Serbu Siprus, Turki diperintahkan bayar kerusakan

Sumber gambar, AP
Turki diperintahkan untuk membayar 90 juta euro oleh Mahkamah Hak Asasi Eropa karena penyerbuan Siprus pada 1974.
Jumlah kerugian yang diperintahkan Mahkamah HAM Eropa agar dibayar Turki itu merupakan yang terbesar.
Mahkamah menyebutkan pembayaran adalah untuk ganti rugi kerusakan yang terjadi saat penyerbuan.
<link type="page"><caption> Siprus</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/03/130328_gaji_siprus.shtml" platform="highweb"/></link> terpisah sejak 1974 dan Turki menyerbu kawasan utara negara itu sebagai tanggapan atas kudeta militer yang didukung oleh pemerintah Yunani.
Sejak itu, kawasan utara Siprus banyak dihuni penduduk Turki Siprus dan sekitar sepertiga dua pertiga bagian selatan oleh warga Yunani Siprus.
Turki masih memiliki sekitar 30.000 tentara yang ditempatkan di pulau itu dan merupakan satu-satunya negara yang mengakui Siprus utara sebagai kawasan terpisah.
Pasukan penjaga perdamaian PBB memperkirakan sekitar 165.000 warga Siprus Yunani melarikan diri atau diusir dari kawasan utara negara itu.
Sementara sekitar 45.000 warga Siprus Turki melarikan diri dari daerah selatan.
Namun pihak yang terlibat dalam konflik itu menyebutkan angka mereka yang melarikan diri dari utara dan selatan lebih tinggi.









