Abu Hamza dituduh menyalahgunakan Islam

Sumber gambar, ap
Ulama Islam radikal Abu Hamza, yang sempat dipenjara selama tujuh tahun di Inggris, "menggunakan kedok agama" untuk menyembunyikan perannya dalam terorisme dunia, kata jaksa pada pengadilan di New York.
Persidangan atas ulama radikal Abu Hamza al-Masri memasuki pernyataan pembuka Kamis 17 April, <link type="page"><caption> setelah</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/04/140414_abuhamza_trial.shtml" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> dibuka Senin awal pekan ini.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/04/140414_abuhamza_trial.shtml" platform="highweb"/></link>
Abu Hamza, 55 tahun, menyangkal 11 tuduhan terorisme termasuk mendukung al-Qaeda dan berusaha mendirikan kam pelatihan al-Qaeda di Oregon Amerika Serikat.
Dia sempat mendekam di penjara di Inggris karena memicu pembunuhan dan kebencian ras namun Oktober lalu, setelah melewat proses hukum yang panjang, <link type="page"><caption> dia diekstradisi ke Amerika Serikat.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/10/121005_abuhamza_ekstradisi.shtml" platform="highweb"/></link>
"Abu Hamza bukan hanya ulama agama," kata Asisten Jaksa AS Edward Kim.
"Dia adalah pelatih teroris dan menggunakan kedok agama agar dapat menyembunyikan diri secara terbuka di London."
Lahir dengan Mustafa Kamal Mustafa, dia diajukan ke pengadilan federal atas berbagai tuduhan, termasuk penyanderaan, bersekongkol membantu teroris, dan mendukung perang agama di Afghanistan.
Lewat pernyataan pembukaannya, pohak pembela Joshua Dratel menolak penggambaran yang disampaikan jaksa tentang ulama kelahiran Mesir ini.
"Mustafa tidak bersembunyi di dalam gua," katanya. "Dia seperti buku terbuka. Ini bukan persengkongkolan rahasia."









