Aparat polisi Mesir bersalah dalam kematian 37 tahanan

Sumber gambar, Reuters
Pengadilan di Kairo menyatakan empat polisi Mesir bersalah terkait dengan kematian 37 tahanan Agustus lalu.
Wakil Kepala Kepolisian Kota Heliopolis, Letnan Kolonel Amir Farouk, diganjar 10 tahun penjara karena pembunuhan tidak disengaja dan kelalaian yang luar biasa.
Tiga polisi lainnya mendapat hukuman percobaan satu tahun.
Para tahanan wafat karena kesulitan bernafas setelah gas air mata ditembakkan ke bagian belakang mobil yang membawa 45 tahanan ke sebuah penjara di luar Kairo.
Aparat keamanan <link type="page"><caption> Mesir</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/mesir/" platform="highweb"/></link> mengatakan para tahanan terlibat kerusuhan dan menangkap seorang penjaga ketika sedang dalam perjalanan ke tahanan Abu Zabal pada 18 Agustus 2013 sehingga aparat menembakkan gas air mata ke belakang mobil.
Namun jaksa penuntut tidak menemukan bukti-bukti mendukung pernyataan itu dan kapasitas mobil yang digunakan hanya untuk 24 tahanan.
Wartawan BBC yang meliput pengadilan, Orla Guerin, melaporkan para keluarga korban mengungkapkan kemarahan atas vonis tersebut.
Seorang ayah korban sambil menangis mengungkapkan kekhawatiran bahwa hukuman 10 tahun atas Kolonel Farouk mungkin akan dikurangi di pengadilan banding.
Dia mengatakan putranya sama sekali tidak bersalah dan dia beserta istrinya 'praktis juga ikut mati' setelah kehilangan putranya.
Penahanan ini terjadi sejalan dengan maraknya unjuk rasa para pendukung <link type="page"><caption> Presiden Mohamed Morsi yang digulingkan militer</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/07/130703_militer_morsi.shtml" platform="highweb"/></link> sebulan sebelumnya.









