Ikhwanul Muslimin tolak rancangan konstitusi

Para pegiat Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di Mesir, menolak rancangan undang-undang dasar yang akan disampaikan kepada presiden sementara, Adly Mansour.
Dalam beberapa pernyataan, antara lain di media sosial, mereka berpendapat bahwa rancangan itu merupakan penyimpangan dari konstitusi <link type="page"><caption> Mesir</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/mesir/" platform="highweb"/></link> 2012.
Panel yang terdiri dari 50 orang membutuhkan waktu dua hari untuk mengubah RUUD yang sudah diterima di bawah mantan <link type="page"><caption> presiden Mohamed Morsi, sebelum dia</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/07/130703_militer_morsi.shtml " platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> digulingkan militer pada awal Juli.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/07/130703_militer_morsi.shtml " platform="highweb"/></link>
Rancangan konstutisi itu -yang akan diputuskan lewat refrendum bulan depan- mempertahankan wewenang besar bagi militer.
Rancangan itu mencakup peraturan bahwa menteri pertahanan harus merupakan perwira militer dan warga sipil yang menyerang tentara bisa diadili di mahkamah militer.
Selain itu disebutkan pula bahwa Hukum Islam menjadi dasar dari perundang-undangan walau partai politik yang berbasis agama, ras, dan jenis kelamin dilarang.
Bersamaan dengan berakhirnya pembahasan rancangan ini, polisi melepas gas air mata di Lapangan Tahrir di ibukota Kairo untuk membubarkan para pengunjuk pendukung mantan presiden Morsi, yang mulai turun ke jalanan sejak Minggu 1 Desember.
Lapangan Tahrir menjadi tempat berawalnya aksi unjuk rasa yang menggulingkan presiden Hosni Mubarak tiga tahun lalu.
Sayap politik Ikhwanul Muslimin, Partai Keadilan dan Kebebasannya, dalam pesannya antara lain mengatakan bahwa 'getar revolusi sudah memasuki Lapangan Tahir dalam hari revolusioner.'









