Abdul Kader Mullah divonis mati atas kejahatan perang Bangladesh

Abdul Kader Mullah
Keterangan gambar, Abdul Kader Mullah dinyatakan bersalah oleh pengadilan khusus Februari lalu.

Mahkamah Agung Bangladesh menolak banding seorang pemimpin berhaluan Islam dalam kasus pembunuhan massal selama perang kemerdekaan dari Pakistan pada 1971.

Pengadilan khusus kejahatan perang menyatakan Abdul Kader Mullah, pemimpin partai Jamaat-e-Islami, bersalah dalam sidang Februari lalu dan divonis <link type="page"><caption> hukuman penjara seumur hidup</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/02/130205_bangladesh_islam_perang.shtml" platform="highweb"/></link>.

Atas vonis tersebut, jaksa penuntut dan terdakwa mengajukan banding. Hari ini (17/09) Mahkamah Agung memutuskan bahwa Mullah dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam kejahatan perang.

Panel hakim mengatakan Abdul Kader Mullah bersalah karena memerintahkan pembunuhan empat orang dari satu keluarga dalam penumpasan militer Pakistan di Dhaka pada 1971.

Seorang anggota tim pembela Mullah, Abdur Razzaq, mengatakan baru kali ini hukuman penjara seumur hidup ditingkatkan menjadi hukuman mati.

"Ini adalah putusan mahkamah tertinggi di negara ini. Kita terikat dengan putusan ini," kata Razzaq.

Protes

Protes di Bangladesh
Keterangan gambar, Para aktivis dan warga meminta hukuman berat bagi tersangka kejahatan perang.

Namun, lanjut Abdur Razzaq, putusan itu salah.

"Dalam sejarah Mahkamah Agung tidak pernah ada seseorang yang tidak dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di bawahnya kemudian dihukum mati. Tidak ada lagi banding atas vonis ini, hanya ada peninjauan," tutur Razzaq.

Vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Abdul Kader Mullah pada Februari lalu menyulut demonstrasi yang berakhir ricuh. Para pendukungnya mengatakan hukuman tersebut bermotifkan politik tetapi kelompok penentangnya mengatakan hukuman terlalu ringan.

Dia adalah salah satu dari pemimpin partai yang telah divonis. Selain Mullah, salah seorang pemimpin partai berhaluan Islam itu, <link type="page"><caption> Delwar Hossain Sayedee</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/02/130228_bangladesh_kejahatan_perang.shtml" platform="highweb"/></link>, juga dijatuhi hukuman mati atas kejahatan perang selama perang kemerdekaan.