Jaksa Agung Israel: Selidiki permukiman Yahudi

Pemukiman Israel
Keterangan gambar, Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal.

Jaksa agung Israel Yehuda Weinstein mendesak langkah lebih keras untuk mencegah pembangunan permukiman ilegal di daerah yang diduduki di Tepi Barat.

Seperti dilaporkan surat kabar Israel pada Rabu (22/05), Yehuda Weinstein mengatakan Kementerian Pertahanan perlu membentuk unit penyelidikan untuk menerapkan undang-undang pembangunan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar di wilayah Tepi Barat.

Weinstein mengatakan sejauh ini undang-undang belum diterapkan dalam masalah pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat karena tidak ada badan resmi yang bertugas melakukan penyelidikan.

Oleh karena itu Weinstein menyerukan kepada Menteri Pertahanan Moshe Yaalon untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seruan serupa, kata Weinstein, pernah ia sampaikan kepada mantan Menteri Pertahanan Ehud Barak, tetapi tidak dihiraukan.

Batu sandungan

Dua pekan lalu pemerintah Israel mengambil langkah-langkah untuk menyetujui <link type="page"><caption> empat permukiman baru </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/05/130516_permukiman_israel.shtml" platform="highweb"/></link>Yahudi di kawasan pendudukan Tepi Barat.

Moshe Yaalon
Keterangan gambar, Moshe Yaalon diminta membentuk tim penyelidik untuk mengawasi pembangunan di Tepi Barat.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina adalah ilegal.

Namun Israel membedakan permukiman yang dibangun atas izin pemerintah dan perumahan yang dibangun warga tanpa izin pemerintah.

Permukiman ini telah lama menjadi batu sandungan dalam perundingan antara Israel dan Palestina. Perundingan langsung dibekukan sejak kedua pihak dilaporkan hampir saja mencapai kesepakatan akhir 2008.

Palestina menuntut Israel membekukan pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat sebelum perundingan dimulai, tetapi Israel menegaskan perundingan harus diadakan tanpa syarat.

Israel juga berpendapat permukiman harus diselesaikan bersama masalah-masalah lain melalui jalur perundingan damai.