Inggris kalah dalam banding Abu Qatada

Abu Qatada
Keterangan gambar, Ulama radikal Abu Qatada belum berhasil dideportasi

Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May kalah dalam upaya banding terhadap keputusan pengadilan yang mencegah pendeportasian ulama radikal Abu Qatada.

Mendagri melakukan banding setelah Komisi Khusus Banding Imigrasi menyatakan bahwa ulama radikal tersebut tidak dapat dipulangkan ke Yordania.

Menurut para hakim, Qatada dapat menghadapi kemungkinan sidang tidak adil yang melibatkan perolehan bukti-bukti melalui penganiayaan orang lain.

Kementrian Dalam Negeri menyatakan berencana untuk naik banding lebih lanjut.

"Ini bukan akhir dari segalanya. Pemerintah tetap bertekad untuk mendeportasi Abu Qatada," kata jurubicara Kemendagri.

"Untuk saat ini kami terus berkerjasama dengan pemerintah Yordania dalam menangani masalah-masalah hukum yang mencegah pendeportasian," tambahnya.

Penangkapan kembali

Keputusan pengadilan banding tersebut berarti Abu Qatada akan dibebaskan dua pekan setelah penangkapannya kembali.

Penangkapan kembali Abu Qatada bulan ini menyusul adanya dugaan bahwa pendakwah tersebut melanggar salah satu syarat pembebasannya, yang berkaitan dengan penggunaan peralatan komunikasi di rumahnya.

Kepolisian London mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap materi internet yang bersifat ekstrimis.