Kuba longgarkan aturan bepergian keluar negeri

Pemerintah Kuba mulai hari Senin (14/01) secara resmi menerapkan peraturan yang tidak lagi mengharuskan warga meminta izin khusus ketika pergi keluar negeri.
Mulai sekarang warga yang ingin meninggalkan <link type="page"> <caption> negara tersebut hanya memerlukan paspor</caption> <url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/10/121016_cubanexitpermit.shtml" platform="highweb"/> </link>.
Warga tidak lagi diwajibkan mengajukan izin dan menunggu selama beberapa hari, dengan biaya mahal, untuk mendapatkan izin khusus.
Pemerintah di Havana berharap warga yang pergi keluar negeri untuk bekerja, suatu saat nanti akan membawa pulang uang dan keterampilan.
Wartawan BBC di Kuba, Sarah Rainsford, mengatakan kebijakan baru ini menandai perubahan penting sikap pemerintah Komunis di Kuba.
Pengajuan paspor meningkat
Di masa lalu pemerintah melarang orang-orang keluar negeri dengan tujuan mencegah eksodus orang-orang pintar ke Amerika Serikat.
Mereka yang pindah keluar negeri disebut sebagai sampah masyarakat dan pengkhianat.
Belum diketahui apakah kalangan profesional, atlet dan pembangkang akan mendapatkan kemudahan pergi ke luar negeri.
Yang pasti jumlah orang yang mengajukan paspor meningkat dalam beberapa pekan terakhir, ditandai dengan antrean di kantor-kantor pemerintah.
Wartawan BBC menambahkan meski sudah ada pelonggaran peraturan, eksodus besar-besaran warga Kuba ke luar negeri kecil terjadi karena sebagian besar warga tidak bisa membeli tiket pesawat.









