Pegiat Vietnam diganjar sampai 13 tahun penjara

Pengadilan Vietnam pada Rabu, 9 Januari, memutuskan 14 pegiat politik bersalah berkomplot untuk menumbangkan pemerintahan Komunis.
Sebanyak 11 terpidana didakwa <link type="page"> <caption> menjadi anggota Viet Tan</caption> <url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/01/130108_vietnam_aktivis_subversi_makar.shtml" platform="highweb"/> </link>, sebuah kelompok yang bermarkas di Amerika Serikat yang menurut pemerintah Hanoi merupakan organisasi teroris.
Mereka -antara lain pelajar maupun penulis blog dan beberapa di antaranya adalah penganut Katolik- ditangkap pada akhir tahun 2011.
Beberapa terdakwa diajatuhi hukuman penjara sampai 13 tahun.
Hukuman penjara yang panjang itu menjadi pertanda dari keingingan pemerintah dalam meningkatkan upaya memberangus pihak-pihak yang menantang otoritas pemerintahan partai tunggal.
Tindakan keras
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Vietnam mengatakan hukuman itu sebagai kecenderungan yang berbahaya.
"Kami meminta pemerintah membebaskan para individu tersebut dan juga semua yang ditahan karena keyakinannya secepat mungkin," seperti tertulis dalam pernyataannya.
Sementara lembaga pegiat <link type="page"> <caption> hak asasi</caption> <url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/hak_asas/index.shtml" platform="highweb"/> </link>, Human Right Watch, menegaskan bahwa orang-orang yang menggunakan hak asasinya semestiknya tidak ditahan.
Beberapa waktu belakangan, Vietnam mengambil tindakan keras atas orang-orang yang menyatakan pendapat yang bertentangan dengan pemerintah, yang semakin dimungkinkan dengan blog internet.
Akhir tahun 2012, <link type="page"> <caption> tiga penulis blog internet dijatuhi hukuman</caption> <url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/09/120924_vietnam_blog.shtml" platform="highweb"/> </link> penjara antara empat hingga 12 tahun karena tulisan mereka mengkritik pemerintah.
Hukuman terberat selama 12 tahun dijatuhkan kepada penulis blog terkenal, Nguyen Van Hai, dan seorang mantan polisi perempuan, Ta Phong Tan, diganjar 10 tahun penjara.









