FBI tangkap pengumpul sumbangan palsu

Seorang perempuan di New York diduga melakukan penipuan dengan meminta uang sumbangan bagi korban penembakan massal di Newtown, Connecticut.
Perempuan itu mengaku sebagai bibi salah satu anak yang tewas dalam peristiwa tersebut.
Nouel Alba, 37 tahun, ditahan setelah FBI menuduhnya menggunakan akun Facebook, telepon dan pesan pendek untuk meminta sumbangan "dana pemakaman" bagi korban penembakan massal di sebuah sekolah dasar di AS.
Adam Lanza, 20, menembak mati 20 anak-anak dan enam orang dewasa di sebuah sekolah dasar. Ia juga menembak ibunya sendiri. Lanza bunuh diri saat aparat mengepung sekolah tersebut.
Alba mengatakan dia tidak mengetahui akunnya digunakan untuk menggalang donasi.
Dia diduga berbohong kepada agen FBI yang menyelidiki penipuan permintaan sumbangan fiktif, ketika agen tersebut meminta keterangannya mengenai penipuan di situs.
Perempuan berusia 37 tahun ini, muncul pada Kamis (27/12) di pengadilan federal di Hartford, Connecticut dan dibebaskan dengan jaminan US$50.000 atau sekitar Rp. 482 juta.
Menurut FBI, pelapor menyebutkan Alba menuliskan di akun Facebooknya bahwa "kami sedang menyiapkan dana pemakaman bagi saudara laki-laki saya dan keluarganya - bagi yang ingin menyumbang silakan menyumbang", sebelum memberikan petunjuk bagaimana memberikan sumbangan ke akun Paypal atau deposit langsung.
Dia dituduh mengaku mengunjungi Sekolah Dasar Sandy Hook untuk mengidentifikasikan keponakannya selama percakapan dengan salah seorang penyumbang melalui telepon.
Alba juga dituduh mengirimkan pesan pendek kepada seorang penyumbang.
"Tak sanggup untuk melihat apa yang akan membunuh kita semua hari ini. 11 tembakan di tubuh kecilnya," seperti ditulisnya dalam sebuah pesan, menurut pelapor.
Tak diketahui secara pasti berapa banyak orang yang menyumbang, tetapi seluruh donasi telah dikembalikan, meskipun Alba mengklaim telah menyalurkannya.
"Tak dapat dapat dibayangkan ketika memikirkan para keluarga korban di Newtown, dan simpati dari komunitas yang membantu dengan memberikan dukungan keuangan, menjadi target kriminal," kata agen khusus FBI, Kimberly Mertz dalam pernyataannya.
Jika terbukti, Alba akan menghadapi hukuman penjara lima tahun dan denda sebesar US$250.000 atau sekitar Rp.2,4 milliar rupiah.









