Warga India yang ditahan 30 tahun lebih dibebaskan Pakistan

Sumber gambar, AFP
Pihak berwenang Pakistan sudah membebaskan seorang pria India yang sempat ditahan selama 30 tahun lebih karena dakwaan mata-mata.
Surjeet Singh melangkah melintasi perbatasan Kamis 28 Juni pagi, disambut oleh beberapa pejabat pemerintah India serta keluarganya dan disaksikan oleh banyak wartawan.
"Saya bertemu anak-anak saya di negara saya selama 30 tahun. Ini merupakan kegembiraan," kata Surjeet Singh, yang kini berusia 69 tahun, kepada para wartawan.
Dia ditangkap di perbatasan timur Pakistan pada tahun 1980-an dan dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah dalam dakwaan melakukan mata-mata.
Kepada para wartawan, dia mengatakan mendapat perlakuan yang baik selama dalam penjara.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa seorang tahanan warga India yang sudah di penjara selama 20 tahun untuk hukuman mati, Sarabjit Singh, yang akan dibebaskan namun ternyata Surjeet Singh yang melintasi perbatasan.
Surjeet mengatakan bahwa dia bertemu dengan Sarabjit secara teratur di penjara Kot Lakhpat di Lahore, yang juga mendapat perlakukan yang baik.
Upaya pembebasan Sarabjit
Sarabjit Singh dinyatakan bersalah terlibat dalam serangkaian pemboman dan pemerintah India bersama keluarganya sudah lama berupaya untuk pembebasannya.
Dan Menteri Luar Negeri India, SM Krishna, kembali menyatakan harapan agar Sarabjit dibebaskan pada hari pembebasan Surjeet.
"Saya menyambut baik keputusan ini (atas Surjeet) dan memperbarui permohonan kami kepada presiden Pakistan untuk membebaskan Sarabjit yang sudah ditahan selama dua tahun lebih dengan vonis hukuman mati," tuturnya kepada kantor berita AFP.
Kedua negara bertetangga ini, yang hubungan diplomatiknya naik-turun, dalam beberapa waktu belakangan membebaskan beberapa tahanan.
Bulan lalu seorang dokter warga Pakistan yang berusia 80 tahun dibebaskan dengan alasan kemanusiaan setelah dia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan dan diganjar hukuman mati.
Sementara itu pada April 2011, pemerintah Pakistan membebaskan Gopal Dasyang yang dijatuhi hukuman penjara dalam dakwaan.
Setelah dibebaskan, Dasyang dilaporkan mengaku bahwa dia memang mata-mata India dan menuduh pemerintah India menterlantarkanya selama 23 tahun di penjara.









