Pelaku terkait sindikat perdagangan manusia ditangkap

paspor palsu
Keterangan gambar, Kepolisian Thailand menemukan paspor palsu dari sejumlah negara saat menangkap dua orang yang terkait kasus perdagangan manusia.

Kepolisian Thailand dan Australia dilaporkan telah menangkap enam orang yang diduga merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang berlangsung cukup lama.

Pihak keamanan Thailand dilaporkan telah menangkap seorang pria Irak dan seorang perempuan Thailand yang mengaku sebagai istri dari pria tersebut atas tuduhan pemalsuan paspor.

Sementara itu pihak keamanan Australia menangkap empat orang yang dituduh terlibat dalam penyelundupan manusia dari wilayah Asia Tenggara.

Operasi tersebut dilaporkan juga melibatkan pemerintah Malaysia dan Indonesia, hanya saja otoritas keamanan di kedua negara tidak melakukan penangkapan.

Juru Bicara Kepolisian Thailand mengatakan penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Arapaima-operasi lintas batas dalam upaya mengungkap jaringan perdagangan manusia di kawasan Asia Tenggara.

Tokoh kunci

Dalam operasi penangkapan yang mereka lakukan, Kepolisian Thailand berhasil menyita 16 paspor palsu untuk negara Uni Emirat Arab, Irak dan Iran.

Mereka juga menyita sebuah mesin untuk memproduksi paspor palsu tadi di sebuah rumah yang dimiliki oleh perempuan yang mengaku istri pria asal Irak itu.

Kepolisian Thailand mengatakan paspor palsu yang mereka temukan umumnya dijual dengan harga US$400 atau Rp3,6 juta dan biasanya dijual kepada warga asal Timur Tengah.

Imigran Afghanistan

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Indonesia biasanya menjadi lokasi transit bagi para pencari suaka sebelum menuju Australia.

Pembeli biasanya akan menggunakan paspor Iran atau Irak yang palsu untuk melakukan perjalanan ke Thailand, setelah itu mereka akan menggantinya dengan paspor Uni Emirat Arab untuk melakukan perjalanan ke Australia dengan pesawat maupun kapal laut.

Sementara itu Kepolisian Australia dalam operasi itu menangkap dua orang pria yang masing-masing berusia 37 dan 32 tahun di Sydney dan dua orang pria lainnya berusia 42 dan 19 tahun di Melbourne.

Polisi Federal Australia mengatakan keempat orang yang ditangkap merupakan 'tokoh kunci yang biasa mengorgansir dan menjadi fasilitator" dari sindikat perdagangan manusia dan mereka akan dikenai tuntutan terkait upaya penyelundupan manusia.

"Keempat orang itu berupaya mengambil keuntungan dari sejumlah orang yang putus asa dan menempatkan hidupnya dalam resiko (untuk bisa masuk masuk ke negara ini)," kata Jennifer Hurst dari Kepolisian Federal Australia.

Australia telah lama dikenal sebagai negara tujuan para pengungsi, pencari suaka dan imigran yang memasuki negara itu secara ilegal.