Pengadilan eks Presiden Prancis dimulai

Sumber gambar, 1
Mantan Presiden Prancis Jacques Chirac segera menjalani sidang atas dugaan korupsi yang dilakukannya saat menjabat Walikota Prancis.
Chirac dituduh menggunakan anggaran pemerintah dan dana publik untuk membiayai berbagai proyek fiktif pemerintah kota antara tahun 1977 hingga 1995. Namun Chirac membantah telah melakukan korupsi di masa lalu.
Chirac akan menjadi mantan kepala pemerintahan Prancis pertama yang diajukan ke meja hijau setelah Marsekal Petain yang dituduh menjadi pengkhianat negara setelah Perang Dunia II.
Pengadilan ini menjadi sebuah kejadian penting dalam sejarah politik Prancis.
Biasanya, masa jabatan kepresidenan akan menghilangkan tanggung jawab politik seseorang.
Namun, setelah bertahun-tahun akhirnya Chirac akan diadiliki meski gugatan terhadap dirinya sudah dicabut.
Pemerintah kota Paris menarik gugatannya tahun lalu setelah mencapai kesepakatan dengan Chirac dan partai berkuasa UMP dengan nilai US$ 3 juta.
Jaksa penuntut kasus ini meyakini tidak banyak bukti kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Namun, dua kelompok penggugat meminta agar kasus ini meminta agar kasus dugaan korupsi ini tetap dibawa ke pengadilan.
Di bawah hukum Prancis, sebenarnya seorang mantan presiden tidak diwajibkan datang ke pengadilan. Namun, Chirac tetap akan hadir di persidangan yang dijadwalkan dimulai Selasa (8/3) meski muncul isu soal kondisi kesehatannya yang memburuk.
Jika pengadilan bisa membuktikan dugaan korupsi itu, maka Chirac terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Namun, para pakar hukum Prancis mengatakan Chirac tidak akan masuk penjara meskipun tuduhan tersebut terbukti.









