Majelis hakim Wilders diganti

Geert Wilders
Keterangan gambar, Geert Wilders mengatakan kebebasan berekspresi rakyat Belanda juga diadili

Majelis hakim dalam persidangan kasus kebencian anggota parlemen anti-Islam Belanda Geert Wilders diperintahkan agar mundur oleh sebuah panel banding independen.

Langkah itu diambil setelah tim pengacara Wilders mengajukan permohonan yang mengatakan mereka prihatin para hakim tidak netral terhadapnya.

Proses hukum yang dimulai sejak bulan Januari lalu itu sekarang harus dimulai lagi dengan majelis hakim yang baru. Pengadilan Wilders sendiri baru dimulai bulan Oktober ini.

Wilders menghadapi lima lapis dakwaan terkait memicu rasa kebencian dan diskriminasi terhadap umat Islam.

Bila dinyatakan bersalah dia menghadapi hukuman maksimal satu tahun penjara.

Salah satu pengacara Wilders, Bram Moszkowicz, mengatakan bahwa majelis hakim Pengadilan Distrik Amsterdam mendorong "kesan tidak imbang" karena menunda keputusan mengenai permohonan tim pembela agar seorang saksi dipanggil.

Penolakan pemanggilan saksi ini akan menyebabkan "tim pembela hampir tidak mungkin menunjukkan bagian penting dari kasus ini," tambah Moszkowicz.

Mulai dari awal

Sebuah panel independen yang dibentuk mendadak mengatakan hari ini (22/10) bahwa mereka menganggap keputusan majelis hakim itu "tidak bisa dimengerti kalau tidak ada motivasi".

Mereka mengatakan bahwa, sebagai akibatnya, kekhawatiran Wilders bahwa mereka tidak netral "bisa dipahami".

"Berdasarkan situasi ini, permohonan (agar majelis hakim diganti) dikabulkan," demikian ditulis panel tersebut dalam pernyataan putusan mereka.

"Majelis hakim lain akan mengambil alih kasus ini."

Seorang profesor bidang undang-undang kejahatan internasional di Universitas Utrecht, Geert-Jan Alexander Knoops, mengatakan kepada Reuters bahwa putusan itu berarti akan ada majelis hakim baru dan tanggal persidangan baru.

"Ini berarti pengadilan (terhadap Wilders) harus dimulai lagi dari awal. Bukan tahap penyelidikan, tetapi persidangan karena para hakim yang baru tidak hadir dalam persidangan sebelumnya," kata Knoops.

Wilders diadili atas berbagai pernyataannya antara tahun 2006 dan 2008, termasuk menyebut agama Islam sebagai "fasis" dan menyamakan Al-Qur'an dengan buku karangan Hitler Mein Kampf.