Rebutan hak makanan bahaya kelaparan

Bencana kelaparan Afrika

Apakah satu produk pangan kemanusiaan yang bermanfaat harus dilindungi oleh paten komersial padahal jika pembatasan itu dicabut jutaan anak kelaparan bisa diselamatkan?

Ini adalah nilai moral dalam perselisihan hukum lintas lautan Atlantik.

Di satu sisi penemu Plumpy'nut, kacang bubuk yang dalam lima tahun terakhir telah mengubah perawatan kekurangan gizi parah di Afrika, dari Perancis.

Nutriset, perusahaan berbasis di Normandy, mengatakan memerlukan hak paten untuk melindungi produksi Plumpy'nut di negara berkembang, dan agar pasar tidak lagi dibanjiri sisa produk murah dari Amerika Serikat.

Di kubu lain adalah dua organisasi non profit Amerika Serikat yang mengajukan tuntutan hukum perdata ke pengadilan federal Washington DC agar paten itu dibatalkan.

Mereka mengatakan dilarang oleh Nutriset membuat produk pangan dari kacang yang serupa -dan lebih murah- meski ada permintaan tinggi dari badang-badan bantuan.

"Dengan langkah itu, Nutriset membuat anak-anak kekurangan gizi tidak mendapatkan pangan yang bisa menyelamatkan mereka. Itu inti tuntutan kami," ujar Micke Mellace dari Yayasan Mama Cares yang berbasis di San Diego.

Produk ajaib

Sementara bagi direktur Nutriset, Adeline Lescanne, tuduhan itu tidak adil dan negatif. "Tidak ada satu anak pun di dunia yang tidak bisa mendapatkan produk ini akibat masalah patent," tegasnya.

"Jika itu terjadi -bagaimana kami bisa terus bekerja secara normal?"

Satu hal yang disepakati kedua pihak adalah Plumpy'nut adalah satu barang langka: produk ajaib.

Terbuat dari campuran antara selai kacang, susu bubuk, garam dan minyak sayur ditambah dengan vitamin dan mineral, kacang bubuk ini mendapat pengakuan besar dalam krisis pangan di Niger tahun 2005.

"Sebelumnya, kita harus merawat anak kurang gizi ke rumah sakit -ini sangat memakan sumber yang tersedia. Dengan Plumpy'nut, karena tidak perlu dicampur dengan air bersih lagi, anak-anak itu bisa tetap di rumah masing-masing," ujar Stephane Doyon, pimpinan tim gizi kelompok Dokter Tanpa Batas, MSF.

"Pada tahun 2002, diperlukan dua ribu staf untuk merawat 10 ribu anak kelaparan di Angola. Di Niger kami hanya mengerahkan 150 orang untuk merawat anak dalam jumlah yang sama. Semua itu karena Plumpy'nut."

Karena kesuksesan itu Plumpy'nut sekarang menjadi standar "makanan terapi siap pakai", RUTF, di kalangan badan bantuan, dan Nutriset memasok sekitar 90% permintaan global.

Tetapi situasi yang mendekati monopoli itu sekarang dipertanyakan.

Bagi Mike Mellace -yang mengajukan produk alternatif bernama Re:vive- sangat tidak masuk akal untuk melarangnya membuat satu barang yang pada intinya mudah dibuat itu.

"Plumpy'nut tidak dibuat berdasarkan satu formula rahasia. Pada dasarnya produk itu adalah Nutella yang diperkaya. Siapapun yang memiliki pengetahuan dasar soal kacang bisa menemukannya," ujar Mike.

"Tetapi Nutriset mengambil semua langkah agar orang lain tidak menjadi kompetisi. Kami menerima surat perintah penghentian produksi, dan banyak perusahaan lain di seluruh dunia menerima surat itu."

Produksi Afrika

Menurut Mike Mellace, permintaan global akan RUTF ini hanya bisa dipenuhi jika pasoknya terbuka- terutama Amerika Serikat yang memiliki industri kacang begitu besar.

Pabrik plumpy'nnut
Keterangan gambar, Hanya 5% anak kurang gizi mendapat pasok Plumpy'nut

Dia mengutip data PBB yang memperlihatkan bahwa terdapat 26 juta anak yang kekurangan gizi, hanya antara satu dan dua juta yang menerima Plumpy'nut atau produk serupa.

Nutriset tidak menyangkal data itu tetapi perusahaan ini memiliki interpretasi berbeda.

Pertama, paten itu tidak bersifat universal. Di sejumlah negara seperti Niger, Malawi dan Kenya, Nutriset mendirikan satu jaringan kemitraan dan waralaba sehingga Plumpy'nut bisa dibuat di masing-masing negara dengan mempergunakan produk setempat.

"Moto kami adalah otonomi secara gizi," ujar manajer komunikasi Nutriset, Remy Vallet.

"Kami ingin negara-negara miskin bisa memproduksi gizi yang diperlukan terus menerus.

"Jika perusahaan Amerika ingin mencabut hak paten itu, volume RUTF secara global tentu akan naik. Tetapi itu berarti mitra lokal kami di Afrika akan mati karena mereka tidak bisa berkompetisi. Kami tidak ingin hal itu terjadi."

Mengenai masalah permintaan, Nutriset menegaskan perusahaan itu dan mitranya memiliki kapasitas yang mencukupi.

"Memang benar hanya 5% anak kurang gizi yang mendapat RUTF. Tetapi masalahnya bukan kurang produksi. Masalah itu karena sekarang tidak ada pendanaan atau sistem internasional untuk menyediakan RUTF," ujar Vallet.

'Agresif'

Dibalik pandangan Nutriset ini adalah kekhawatiran atas sejarah kebijakan bantuan pangan, yang masih tetap sangat dipengaruhi oleh pelobi dunia pertanian negara itu.

Amerika Serikat adalah donor pangan terbesar di dunia, namun peraturan di negara itu mengharuskan 99% dana bantuan harus dibelanjakan pada produk pertanian Amerika yang berlebih. Nutriset memandang calon pesaing dari Amerika Serikat itu mencoba mengambil keuntungan dari sektor ini -memberi pemasukan besar bagi industri pertanian Amerika Serikat.

Argumentasi itu tidak bisa diterima oleh Mellace, yang mencatat bahwa Nutriset baru saja membuka satu perusahaan kerjasama di Rhode Island. Perusanaan non profik Edesia akan menjadi produsen RUTF pertama di Amerika Serikat.

"Mereka datang dan mendapat dana bantuan US$2 juta dari USAID untuk mendirikan satu pabrik, dan mereka melarang kami memproduksi satu barang yang sama. Mereka memiliki standar ganda dalam hal ini!," ujarnya.

Upaya hukum Mellace ini mendapat dorongan setelah MSF mengkritik perusahaan Perancis itu atas "kebijakan perlindungan agresif terhadap...paten".

Dalam surat yang dikirim pada bulan November, organisasi ini menuduh Nutriset menerapkan hak paten untuk melarang satu pesaing dari Norwegia mengirim produk mirip Plumpy'nut lewat Kenya. Pertikaian ini kemudian diselesaikan secara damai.

"Kami tidak semata-mata menentang paten," ujar Stephane Doyon MSF.

"Dalam sektor yang sensitif seperti bantuan kemanusiaan mereka seharusnya mengatasi hal itu dengan sangat lugas."

Nutriset pun sepakat dengan pernyataan tersebut.

"Kami sadar bahwa hak paten untuk makanan yang bisa menyelamatkan nyawa tidak sama dengan hak paten alat pembakar roti," ujar Remi Vallet.

"Perlu manajemen khusus dan kami melakukannya."

"Kami yakin kami sudah mengambil langkah yang terbaik," ujar Adeline Lescanne.

"Tujuan kami adalah jangka panjang -sehingga pemerintah negara berkembang akhirnya bisa mengendalikan masalah gizi mereka masing-masing."