Pegiat Cina dihukum

Pegiat asal Cina yang menyelidiki konstruksi bangunan yang buruk sehingga menyebabkan banyak korban dalam gempa Sichuan tahun 2008 dihukum lima tahun penjara.
Tan Zuoren secara formal dikenai dakwaan memicu subversi yang berkaitan dengan protes pro demokrasi di Lapangan Tiananmen tahun 1989 yang ditumpas dengan keras.
Anak-anak banyak menjadi korban dalam gempa bumi yang menewaskan 80 ribu orang.
Tan ditangkap ketika mempersiapkan laporan mengenai ambruknya gedung-gedung sekolah selama gempa Sichuan.
"Dia dihukum lima tahun penjara karena membangkitkan subversi terhadap kekuasaan negara dan mencabut hak politiknya selama tiga tahun," kata penasihat hukumnya, Pu Zhiqiang.
"Tidak ada dakwaan berkaitan dengan gempa. Semua prosesnya terkait dengan 4 Juni tahun 1989," kata Pu kepada kantor berita AFP.
Pembacaan vonis dibacakan kurang dari 10 menit.
Pu mengatakan Tan berencana melakukan banding.
Namun pendukung Tan dan kelompok hak asasi manusia yang berkantor di London, Amnesty International mengatakan penyelidikan independen kemungkinan besar menjadi alasan nyata penahanannya.
Pengadilan di Chengdu, ibu kota Propinsi Sichuan dihentikan tanpa vonis pada bulan Agustus 2009.









