PRT Indonesia di Malaysia - Ratusan kasus penganiayaan, puluhan ribu permintaan di balik bisnis besar

- Penulis, Endang Nurdin, Raja Eben Lumbanrau
- Peranan, BBC News Indonesia
Dari ribuan kasus yang menimpa pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia, ratusan di antaranya adalah kasus penganiayaan termasuk penyiksaan fisik.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan ia "tak tahu kapan ini akan berakhir karena korban terus berjatuhan, dari penyiksaan, gaji tidak dibayar, dan lain-lain."
Kasus yang disebut Hermono gaji yang tidak dibayar - dari lama bekerja sekitar setahun sampai 10 tahun - mencapai lebih dari 2.300, menurut data dalam lima tahun terakhir.
Di tengah ini semua, permintaan pekerja di sektor ini terus meningkat dan bahkan mencapai sekitar lebih dari 66.000 sampai Februari 2023, berdasarkan angka dari KBRI Malaysia.
Agen di Malaysia membayar setidaknya Rp30 juta untuk seorang pekerja rumah tangga sementara sektor lain seperti perkebunan, pabrik, dan kebersihan ditetapkan harga sekitar Rp10 juta.
Apa yang terjadi di balik arus pekerja rumah tangga ilegal, bisnis yang disebut "sangat besar keuntungannya" ini?


Seorang pekerja migran Indonesia sambil berlinang air mata bercerita ia sering dipukul majikannya, tidak digaji, dan disuruh tidur di teras rumah. Pekerja ini termasuk satu dari sekitar 130 yang saat ini berada di tempat perlindungan KBRI Malaysia, di Kuala Lumpur.
Sore itu, pada Oktober tahun lalu, ibu ini menceritakan pengalamannya kepada Meriance Kabu, mantan pekerja yang disiksa majikannya dan menyebabkan luka-luka serius pada 2014.
Meriance mengatakan ia "akan terus mengejar keadilan sampai saya mati", terhadap apa yang menimpanya di tangan sang majikan.
Air mata Meriance mengalir deras ketika ibu tadi menangis dalam rangkulannya.
Sambil berbisik ke perempuan itu, Meriance mengatakan, "Yang kuat ya Ibu, terus berdoa. Tuhan pasti kasih jalan terbaik."
Meri mengatakan dia tahu persis apa yang mereka rasakan.
"Saya tidak bisa menahan air mata saya di saat bertemu dengan orang-orang yang tersiksa seperti teman-teman itu karena saya teringat dengan diri saya... Rasa trauma, sakit, sedih, kangen keluarga, dan kampung halaman. Sangat berat sekali rasanya," cerita Meri.
Baca juga:
Sore itu, ada puluhan pekerja, sebagian besar mengenakan kaus bertuliskan Shelter (tempat perlindungan), yang ikut mendengar pengalaman Meriance.
Data dari KBRI Malaysia menunjukkan dalam lima tahun terakhir, terdapat hampir 5.000 masalah yang menimpa pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia, ratusan di antaranya menyangkut penganiayaan.
Ratusan penganiayaan, ribuan tak digaji

Rata-rata mereka yang tinggal di tempat perlindungan ini berada di sana antara empat bulan sampai dua tahun. Sejumlah di antaranya bahkan ada yang sampai tidak digaji walau sudah bekerja sekitar 10 tahun.
Petugas KBRI mengatakan ada pekerja yang menunggu sampai empat tahun di shelter saat KBRI membantu memproses penyelesaian tuntutan gaji atau sedang menjadi saksi dalam masa persidangan kriminal atau perdagangan orang.
Hampir semua adalah pekerja nonprosedural, termasuk korban perdagangan manusia.
Sebagian pulang ke Indonesia setelah mendapat gaji, namun tidak jarang mereka memilih pulang walau belum mendapat gaji.
Dubes Hermono menyatakan, ribuan kasus termasuk ratusan penganiayaan yang terdata di KBRI hanya berdasarkan mereka yang melaporkan langsung atau laporan dari masyarakat.
"Sesungguhnya, jumlahnya jauh lebih besar dari data yang kita ungkap ini. Ibarat fenomena gunung es. Di luar sana, yang terjebak di rumah-rumah dan tidak bisa melaporkan, tak ada akses komunikasi dan lain-lain, jauh lebih besar dari data yang kita miliki."

Hermono mengatakan yakin di luar sana banyak pembantu rumah tangga Indonesia yang "terjebak dalam situasi kerja paksa, tidak bisa berkomunikasi dengan siapa-siapa, tidak bisa lari."
Bisnis lukratif di sektor pekerjaan yang paling rentan
Hannah Yeoh - anggota parlemen Malaysia- dalam wawancara dengan BBC pada 23 Oktober 2022 sebelum Pemilu Malaysia - mengatakan ia juga percaya data ini, khususnya kasus penganiayaan, jauh lebih tinggi.
"Bayangkan saat ini ada orang yang disiksa dan tak ada orang tahu, saya percaya data ini lebih tinggi," kata Hannah.
Dubes Hermono menduga banyaknya kasus penganiayaan dan penyiksaan yang tidak ditangani dapat menyebabkan warga Malaysia tidak merasa takut terhadap hukuman.

"Faktanya banyak majikan yang bebas juga. Ada beberapa kasus yang orang tidak dibayar gaji sembilan atau 10 tahun toh majikan tidak dihukum, diajukan ke pengadilan pun, bebas juga."
"Ada kasus yang gaji tidak dibayar 10 tahun, majikan mengatakan kenapa kita harus bayar kan sudah kasih makan, kasih tempat tinggal, kenapa harus bayar?"
"Jadi yang menjadi pertanyaan, apakah kasus-kasus seperti ini di mata hukum, hal yang biasa?" kata Hermono dengan nada tinggi.
Ia menambahkan "sulit mempercayai di era modern masih terjadi penyiksaan di luar nalar kemanusiaan".
Hermono juga mempertanyakan sikap warga Malaysia yang "mungkin memiliki persepsi orang Indonesia, boleh di-abuse atau tidak ada rasa takut sama hukum".
Adelina Sau, pekerja asal Nusa Tenggara Timur, ditemukan penuh luka di beranda rumah majikannya di Penang pada Februari 2018.
Ia meninggal di rumah sakit tak lama setelah diselamatkan.
Majikan Adelina, Ambika Shan, diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Penang pada April 2019 walaupun jaksa menuntut dilepaskan tanpa dibebaskan atau DNAA (discharge not amounting to acquittal). Jaksa mengajukan banding namun ketetapan bebas diperkuat Mahkamah Persekutuan Juni tahun lalu.
Hannah Yeoh dalam kapasitas sebagai anggota parlemen dalam wawancara para Oktober 2022 sebelum diangkat PM Anwar Ibrahim sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, menyerukan kepada warga Malaysia untuk lebih sensitif terhadap suasana lingkungan.
"Kalau kita dengar bising-bising dari rumah sebelah, kita harus buat laporan polisi," katanya.
Dalam tulisan di Facebook pada Oktober lalu, Hannah mengangkat kasus penyiksaan pembantu rumah tangga Indonesia, Zailis di Batu Caves, Kuala Lumpur, yang ia katakan jangan sampai "dibiarkan dilempar di bawah karpet."
Kantor Kejaksaan Agung Malaysia menolak memberikan komentar ketika ditanya BBC soal kasus penganiayaan dan perdagangan manusia.
Namun Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam tanggapan kepada BBC menyatakan "pemerintah menanggapi dengan serius dan tidak akan berkompromi dengan setiap individu yang melakukan pelanggaran, terutama pelecehan atau perlakuan buruk terhadap pekerja asing termasuk pembantu rumah tangga Indonesia."
"Pihak berwenang Malaysia akan melakukan penyelidikan penuh pada setiap kasus yang dilaporkan sesuai dengan sistem hukum di Malaysia," tambah pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri.
Banyaknya kasus yang menimpa para pekerja rumah tangga ini, menurut Datuk Kris Foo Yin Choo dari asosiasi perusahaan perekrut pekerja asing PAPSMA, adalah karena bisnis ini lukratif alias sangat menguntungkan dan "sudah terjadi berpuluh tahun di Malaysia."
Baca juga:
Jumlah pekerja rumah tangga di Malaysia diperkirakan sekitar 100.000, mayoritas berasal dari Indonesia.
Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 2019 jumlah ini merupakan 7% dari pekerja migran di Malaysia.
Saat ini terdapat lebih dari 63.000 pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia, tidak termasuk mereka yang tidak berdokumen, berdasarkan data dari Kementerian Sumber daya Manusia.
Sementara menurut data dari KBRI, sampai Februari 2023 terdapat lebih dari 66.000 permintaan PRT dari agen-agen di Malaysia.
Dari jumlah permintaan besar yang "bertambah tiap hari", menurut KBRI, baru sekitar 3.000 yang diproses melalui One Channel System, aturan yang disepakati berdasarkan Nota Kesepahaman Indonesia dan Malaysia pada April tahun lalu.
Kris Foo Yin Choo mengatakan proses yang memakan waktu sekitar dua bulan ini menyebabkan sulitnya membendung aliran pekerja ilegal.
Ia menduga karena banyak yang memerlukan pekerja rumah tangga segera, ada perusahaan-perusahaan perekrut yang memiliki izin resmi, mencari jalan pintas.
"Analisa saya karena permintaan dari sini, perlu pembantu segera masuk, tapi prosesnya perlu waktu, khususnya imigrasi Malaysia yang mengeluarkan calling visa sangat lama… Kalau ini terjadi, supplier akan cari jalan untuk bawa maid tanpa proses ini semua," kata Kris.
Proses melalui jalur resmi ini memakan waktu sekitar tiga sampai empat bulan.
Kris mencontohkan pengalaman perusahaannya sendiri yang sudah mendapatkan permintaan pekerja, namun dibatalkan.
Masuk untuk bekerja pakai visa turis

"Ini pengalaman agency saya untuk memilih pembantu dari supplier di Indonesia. Majikan memilih lewat video call. Tetapi setelah majikan sudah memilih maid dengan saya, sudah satu bulan, majikan cancel, saya tanya kenapa dibatalkan, mereka bilang sudah dapat maid… Saya terperanjat," cerita Kris.
Dengan kejadian ini, ia menduga ada pihak "yang bawa masuk pembantu dengan visa pelancong (turis)."
Warga negara Indonesia diizinkan masuk ke negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia dengan visa turis selama 30 hari. Namun untuk bekerja, diperlukan dokumen-dokumen pendukung lain yang pengurusannya memerlukan waktu.
Kris mengatakan untuk satu pekerja rumah tangga, agen resmi Malaysia membayar antara RM10.000-RM12.000 (Rp34 juta-Rp41 juta) ke perusahaan penyalur Indonesia.
"Ini belum termasuk biaya lain di Malaysia seperti pajak, fasilitas kesehatan, asuransi dan lain-lain," kata Kris.
Sementara untuk seorang pekerja di sektor konstruksi, jasa (seperti restoran, kebersihan), pabrik, dan perkebunan, agen membayar sekitar RM3200 (Rp10 juta), kata Kris.
Data KBRI terkait kebutuhan pekerja rumah tangga dari Indonesia berasal dari permintaan melalui sistem satu pintu, one channel system, yang disepakati diterapkan kedua pemerintahan pada Agustus tahun lalu.
Sebelumnya, pengiriman tenaga kerja untuk sektor rumah tangga sempat dihentikan setelah protes Indonesia masih maraknya alur masuk secara gelap.
Melalui sistem satu pintu ini - berdasarkan data Oktober lalu - yang mengajukan permintaan pekerja rumah tangga sebesar hampir 50.000.
"Yang sudah diproses melalui sistem baru 800 sekian. Yang sudah sampai di Malaysia 170, jadi di sini kelihatan permintaan besar, baru beberapa bulan… Angka 800 (yang diproses) dari permintaan 48.000, yang lain masuk lewat mana, bisa jadi lewat jalur ilegal," kata Dubes Hermono mengambil contoh data akhir Oktober lalu.
Hermono menduga dengan kebutuhan mendesak di Malaysia sementara di Indonesia "banyak yang memfasilitasi", berujung pada pekerja yang menjadi korban perdagangan manusia.
"Ini adalah masalah kemanusiaan, ini masalah citra bangsa, yang sekarang ini justru kalau kita lihat di media sosial, banyak sekali yang menawarkan siapa yang mau pembantu dari Indonesia. Ini sudah menjadi perdagangan terbuka dan warga kita yang menjadi objek perdagangan," tambahnya.
Baca juga:
Bagi Meriance Kabu, pengalamannya bertemu dengan pekerja lain yang mengalami masalah serupa dengannya, semakin memantapkan tekadnya untuk mencari keadilan.
Ia juga mengatakan harapan agar dirinya adalah salah satu korban terakhir dari kekejaman yang menimpa korban perdagangan manusia seperti dirinya.
"Semoga tidak ada Meriance lainnya, Adelina lainnya, dan korban-korban lainnya."
"Saya bermimpi pemerintah akan membantu dan melindungi kami, yang berjuang [bekerja sebagai PMI] di tempat yang sangat jauh dari rumah, demi kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak dan keluarga kami," ujarnya.
Dalam tanggapan kepada BBC, Kementerian Luar Negeri Malaysia juga mengatakan akan mengkaji ulang penanganan kasus pembantu rumah tangga Indonesia, melalui kerja sama antar kementerian dan kepolisian.
Kemenlu Malaysia menyatakan tetap berkomitmen menerapkan nota kesepahaman yang ditandatangani pada 1 April 2022 lalu, terkait perlindungan terhadap pekerja rumah tangga Indonesia.
----
Produksi visual: Dwiki Marta
Grafik dan ilustrasi: Aghnia Adzkia, Davies Surya, Arvin Supriyadi, dan Ayu Widyaningsih










