AS jerat 'tiga agen intelijen' Korut dalam kasus penipuan belasan triliun rupiah

Kim Il, Park Jin Hyok, and Jon Chang Hyok in a three-part composite

Sumber gambar, DoJ

Keterangan gambar, Kim Il, Park Jin Hyok, dan Jon Chang Hyok

Tiga laki-laki asal Korea Utara dituduh otoritas Amerika Serikat melakukan pencurian dan pemerasan hingga US$1,3 miliar atau sekitar Rp18,3 triliun. Mereka dituding menjerat sejumlah bank dan pebisnis di berbagai negara.

Tiga warga Korut juga dituduh melakukan perdagangan mata uang digital dengan skema yang berbahaya. Walau dijerat sejumlah tuduhan kriminal, ketiganya tidak ditahan.

Dalam kasus ini, otoritas AS juga menjerat seorang warga Kanada dengan tuduhan pencucian uang.

Mereka juga dituduh menjadi bagian dari serangan internet Wannacry tahun 2017. Serangan itu melumpuhkan sistem komputer pada layanan kesehatan Inggris dalam skala nasional.

Saat mengumumkan kasus itu, Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers, menyebut Korut "sudah menjadi sindikat kriminal yang terstruktur".

Salah satu warga Korut itu adalah Park Jin Hyok. Dua tahun lalu dia dituduh terlibat peretasan Sony Entertainment Pictures tahun 2014.

Park bersama dua warga Korut lainnya, Jon Chang Hyok dan Kim Il dituduh berkomplot dalam penipuan jasa layanan bank dan penipuan lewat media elektronik seperti telepon dan email.

Kementerian Kehakiman AS menuduh tiga orang itu bekerja untuk Biro Umum Pengintaian, sebuah badan intelijen di angkatan bersenjata Korut.

"Agen intelijen Korut menggunakan papan ketik, bukan senjata. Mereka mencuri dompet digital alih-alih sekarung uang tunai. Mereka adalah perampok bank terkemuka di dunia," kata Asisten Jaksa Agung AS, John Demers.

Tiga orang yang dituduh otoritas AS itu diyakini tengah berada di Korut. Pemerintah Korut tidak pernah mengekstradisi warganya untuk dihadapkan ke proses penegakan hukum di AS.

Sementara itu, laki-laki keturunan Kanada-Amerika bernama Ghaleb Alaumary, 37 tahun, dituduh mencuci uang hasil peniupan itu.

Tuduhan untuk Alaumary diumumkan, Rabu (17/02). Dia akan dijerat dalam kasus tersendiri. Petinggi Kejaksaan Agung AS mengklaim Alaumary sudah mengaku bersalah.

Dipicu film satir

Film berjudul The Interview diyakini banyak kalangan merupakan motif awal tiga warga Korut itu menyerang Sony Entertainment Picture pada tahun 2014.

The Interview merupakan film yang diproduksi Sony Entertainment Picture.

Film satir, yang dibintangi Seth Rogen dan James Franco, itu mengejek pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Cerita film itu berpusat pada plot pembunuhan fiktif terhadap Kim Jong-un.

Keterangan video, Ex-hacker Marc Maiffret spoke to the BBC in 2014 about the Sony attack

Tiga warga Korut itu juga diyakini terlibat dalam serangan WannaCry 2.0 pada tahun 2017.

Serangan itu untuk sementara melumpuhkan sistem komputer Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Inggris dan mempengaruhi lebih dari 150 negara di seluruh dunia.

Akibat serangan sistem internet itu, jadwal operasi serta pertemuan antara dokter dan pasien dibatalkan.

2px presentational grey line

Analisis oleh Joe Tidy, reporter isu siber BBC

Ada tiga tujuan umum mengapa pemerintahan sebuah negara memilih serangan dunia maya untuk melindungi kepentingan mereka.

Tujuan itu adalah untuk mencuri kekayaan intelektual, memata-matai, dan mencampuri politik negara lain.

Namun, tuduhan yang baru saja diumumkan Kejaksaan Agung AS ini menjadi bukti baru bahwa Korut menentang tren itu.

Negara yang secara politik terisolasi itu sebenarnya jauh lebih tertarik untuk menghasilkan uang.

Seperti yang dikatakan oleh Asisten Jaksa Agung AS, peretas asal Korut adalah "perampok bank terkemuka di dunia".

Dari semua kekuatan utama di dunia maya, Korut adalah yang berulang kali menggunakan keterampilan mereka untuk menopang perekonomian yang tengah kembang kempis.

Pendekatan ini bekerja cukup manjur. Dari peretasan ini saja, ada lebih dari Rp18 triliun yang mereka dapatkan.

Di saat banyak peretas di negara lain memicu kekacauan dan huru-hara politik, orang-orang ini justru menghasilkan uang untuk pemerintah Korut.

2px presentational grey line

Tiga warga Korut tadi juga dituduh melakukan gerakan dengan target kontraktor pertahanan dan energi yang bekerja untuk pemerintah AS.

Akibat strategi mereka itu, klaim otoritas AS, sejumlah pejabat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan mereka terperdaya dan bersedia membuka kerahasiaan mereka.

Dampaknya, kata Kejaksaan Agung AS, tiga peretas asal Korut itu dapat mengakses komputer para pejabat AS.

"Lingkup perbuatan kriminal para peretas Korut ini sangat luas, berlangsung lama dan jenis kejahatan yang telah mereka lakukan sangat mengejutkan," kata Pelaksana Tugas Sementara Jaksa Agung AS, Tracy Wilkison.