BP sepakati pembayaran kompensasi Rp250 triliun

deepwater horizon

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Kecelakaan ini merupakan 'yang terbesar' dalam sejarah bencana lingkungan di Amerika Serikat.

Perusahaan minyak BP telah mencapai persetujuan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk membayar kompensasi kerugian sebesar US18,7 miliar (sekitar 250 triliun).

Kompensasi ini untuk membayar kerugian akibat tumpahan minyak di Teluk Meksiko pada tahun 2010 lalu.

Kesepakatan ini muncul menjelang putusan yang akan diambil oleh hakim pada pengadilan federal Amerika Serikat.

Sekiranya hakim akan memutuskan berapa besar jumlah uang yang harus dibayarkan oleh BP terkait denda akibat kerusakan lingkungan, di bawah Undang-undang Air Bersih.

Sebanyak 125 juga galon minyak tumpah ke Teluk Meksiko sesudah terjadi ledakan di anjungan minyak Deepwater Horizon milik BP pada tahun 2010.

Bencana itu merupakan yang terbesar dalam sejarah bencana lingkungan Amerika Serikat.

BP menyatakan bahwa biaya yang mereka keluarkan karena tumpahan minyak itu telah melampaui jumlah US$42 juta, bahkan tanpa denda dari UU Air Bersih tersebut.

Hingga kini belum jelas berapa BP akan membayar kepada pihak swasta dan bisnis di bawah kesepakatan tahun 2012 terkait kerugian yang disebabkan tumpahan minyak ini.