Penyerangan air keras ke aktivis KontraS – Mungkinkah tersangka prajurit BAIS TNI beraksi atas inisiatif sendiri?

Sumber gambar, KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Apakah sejumlah prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga menyiram air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, bertindak atas inisiatif sendiri atau mereka bergerak dalam rantai komando yang lebih tinggi?
BBC News Indonesia mewawancarai profesor keamanan dan militer Unpad Prof. Muradi, peneliti BRIN Muhamad Haripin, peneliti Lesperssi Beni Sukadis, dan mantan Kepala BAIS TNI Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, untuk menganalisis dua kemungkinan itu.
Sebelumnya, pada Rabu (18/03), TNI mengumumkan telah menahan dan menetapkan empat prajurit sebagai tersangka penyerangan Andrie Yunus.
Para tersangka adalah anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menambahkan pihaknya masih mendalami motif dibalik aksi penyiraman air keras itu.
Namun, polisi menyampaikan beberapa fakta yang berbeda.
Polda Metro Jaya menduga total pelaku lebih dari empat orang.
Selain itu, polisi mengumumkan dua eksekutor penyiraman berinsial BHC dan MAK, yang berbeda dengan keterangan TNI.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Pemerintah mengapresiasi langkah Polri yang telah mengidentifikasi para terduga pelaku dan Puspom TNI yang telah mengamankan mereka.
"Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka dan berbasis bukti," kata Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, Rabu (18/03).
Selain itu, kata Angga, pemerintah juga menekankan dugaan keterlibatan individu dalam peristiwa itu tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan.
Angga bilang, negara berkepentingan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
Mungkinkah empat prajurit TNI beraksi atas inisiatif sendiri?
Peneliti pertahanan dan keamanan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhamad Haripin, ragu para tersangka bertindak atas inisiatif sendiri.
"Kenapa? Karena secara normatif dan struktural, militer terikat dengan sistem komando hierarki yang ketat," kata Haripin.
"Personel dari level bawah hingga atas harus mengikuti tatanan, norma, peraturan, dan perintah di unit atau institusinya."
Mungkin Anda tertarik:
Walaupun demikian, Haripin berkata, tindakan penyerangan atas perintah atasan atau inisiatif pribadi "dua-duanya sangat-sangat bermasalah."
"Kalau perintah atasan, ini menunjukkan kultur kekerasan di tubuh militer, terutama ke kalangan sipil. Kultur kekerasan, kultur main hakim sendiri, kultur pengecut. Lempar batu, sembunyi tangan."
"Kalau insiatif sendiri, ini menunjukkan absennya disiplin prajurit, ketidakmampuan sistem komando membina atau mencegah tindakan brutal dari personelnya," kata Haripin.

Sumber gambar, Claudio Pramana/NurPhoto via Getty Images
Fungsi BAIS TNI, antara lain, melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data terkait ancaman terhadap kedaulatan dan pertahanan negara dari dalam maupun luar negeri.
Namun dalam pelaksanannya, Haripin berkata fungsi intelijen kerap kali digunakan untuk kepentingan politik dan menekan masyarakat. Cara-cara itu telah lama terjadi di Indonesia.
"Ini seperti lagu lama yang diputar kembali. Praktik lama, habitus yang tidak pernah hilang selama 28 tahun Reformasi. Kultur kekerasan tentara, kultur represinya, kultur intimidasinya, terornya itu sampai sekarang ternyata masih kental," katanya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Haripin mengutip buku berjudul 'Intelijen dan Kekuasaan Soeharto' yang diterbitkan pada 2022. Buku yang diedit oleh Diandra Megaputri Mengko mengulas bagaimana rezim Orde Baru di bawah Soeharto melakukan politisasi intelijen.
Haripin berkata, politisasi intelijen adalah upaya rezim menggunakan kekuatan intelijen untuk mempertahankan kekuasannya.
"Tragedi Tanjung Priok, Kedung Ombo, pembunuhan Marsinah, dan banyak contoh lain adalah fakta bagaimana intelijen pada Orde Baru melakukan kekerasan, intimidasi, dan teror ke masyarakat sipil," kata Haripin.
Haripin lalu mengutip buku berjudul 'Hegemoni Rezim Intelejen : Sisi Gelap Peradilan Komando Jihad' karya Busyro Muqoddas.
Buku itu menyoroti dominasi intelijen Orde Baru dalam memanipulasi hukum dan politik, khususnya kasus Komando Jihad sebagai rekayasa kekuasaan.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Senada, dalam organisasi militer yang sangat hierarkis, menurut peneliti dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukadis, tindakan kekerasan terutama yang memiliki nuansa politik, jarang sepenuhnya dari inisiatif individual.
"Dugaan keterlibatan unsur BAIS TNI sebagai institusi intelijen strategis memperkuat indikasi bahwa peristiwa semacam ini bisa saja terkait dengan dinamika internal yang melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan," kata Beni.
Dalam praktiknya, kata Beni, relasi komando tidak selalu hadir dalam bentuk perintah eksplisit. Tetapi juga melalui "bahasa tak tertulis" berupa sinyal, ekspektasi, dan kultur organisasi.
Hal itu membentuk persepsi prajurit tentang apa yang dianggap dapat diterima atau bahkan diharapkan.
Selain dimensi struktural, faktor internal seperti disiplin, kesejahteraan, dan kualitas kepemimpinan turut memengaruhi, kata Beni.
"Kepemimpinan yang tidak tegas dalam menegakkan akuntabilitas dapat menciptakan ruang abu-abu yang memungkinkan tindakan represif terjadi tanpa konsekuensi jelas."
"Kultur institusi yang masih menyimpan residu paradigma keamanan lama yang menempatkan stabilitas negara di atas perlindungan kebebasan sipil, juga berpotensi membentuk cara pandang terhadap aktivis sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari masyarakat sipil yang sah," tambah Beni.
BBC News Indonesia telah mengonfirmasi ke Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah terkait pandangan pengamat itu, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
'Pelanggaran fungsi intelijen TNI'

Sumber gambar, Ryan Suherlan/NurPhoto via Getty Images
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, berkata dugaan keterlibatan prajurit BAIS TNI dalam penyerangan itu merupakan pelanggaran sangat serius terhadap fungsi intelijen.
Hendardi berkata, BAIS TNI seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI, bukan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis, terutama kepada TNI.
Hendardi pun mendesak untuk dilakukan pengungkapan aktor intelektual dan evaluasi menyeluruh kepada BAIS TNI.
"Menteri Pertahanan sebagai perumus kebijakan pertahanan, Panglima TNI dan Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya yang sejauh ini sudah ditegaskan oleh Puspom TNI," kata Hendardi, Kamis (19/03).
Senada, Tim Advokasi Untuk Demokrasi mendesak untuk dilakukannya evaluasi menyeluruh dan pengungkapan aktor intelektual serta motif tindakan.
"Menteri Pertahanan sebagai perumus kebijakan pertahanan dan Panglima TNI serta Kepala BAIS sebagai pelaksana kebijakan harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya," bunyi siaran pers Tim Advokasi Untuk Demokrasi, Rabu (18/03).
"Hal ini penting mengingat setiap pergerakan prajurit, terlebih yang bersinggungan dengan ranah sipil, seharusnya berada dalam kendali dan keputusan struktur komando."
Bagaimana analisis skenario ke depannya?
Profesor keamanan dan militer Unpad, Prof. Muradi, juga meragukan jika terduga pelaku itu bergerak sendiri melakukan penyerangan ke Andrie Yunus.
Pertama, tiga tersangka memiliki jabatan perwira. Umumnya dalam operasi, kata Muradi, para eksekutor lapangan berasal dari jenjang bawah, seperti tamtama hingga sersan.
Sedangkan perwira, berperan sebagai koordinator yang mengatur proses pelaksanaan operasi.
"Ini unik karena ada perwira ditangkap bersama eksekutor. Saya menduga ini order-nya enggak main-main, dari orang yang kuat. Makanya pelaksanaan di lapangan sampai ke level perwira, mungkin dengan iming-iming jabatan, uang, atau macam-macam lainnya," katanya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Melihat fakta-fakta yang diungkapkan, Muradi mengalisis akan ada beberapa skenario yang sedang dibangun ke depan.
Pertama, kasus ini dibangun untuk berhenti di empat orang tersangka.
"Tidak akan menyentuh level lebih atas. Ada kapten yang dianggap paling tinggi dan akan dijadikan sebagai mastermind-nya, yang memerintahkan penyerangan itu," kata Muradi.
Kedua, proses penegakan hukum "diharuskan" lewat peradilan militer. Dalam proses ini, Muradi menduga, pasal yang digunakan akan ringan, yaitu penganiayaan dengan pemberatan.
"Artinya tidak akan sampai ke pemecatan, dan hukumannya kemungkinan hanya hitungan bulan. Banyak pola seperti ini di kasus-kasus lain yang melibatkan tentara," kata Muradi.
"Dari awal saya melihat targetnya memang tidak untuk membuat meninggal, tapi ingin menyampaikan ketakutan, efek jera."
Ketiga, melokalisir kasus itu dengan menggunakan institusi BAIS TNI, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.
"Jadi ini bagian dari pengorbanan. Tujuannya untuk menutup kemungkinan-kemungkinan mengarah pertanggungjawaban ke level-level tinggi yang mayoritas diduduki oleh Angkatan Darat," ujar Muradi.

Sumber gambar, Claudio Pramana/NurPhoto via Getty Images
Namun, mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman Pontom memiliki pandangan berbeda.
Dia meyakini bahwa penyerangan itu adalah gerakan perorangan.
"Kalau terstruktur, terencana, terlatih, enggak bakal seteledor itu. Masa enggak pakai penutup muka, masa enggak tahu ada puluhan CCTV. Sangat tidak profesional."
"Itu kemungkinan besar perorangan, walaupun tidak menutup kemungkinan ada perintah ya. Tinggal bagaimana proses penyidikan menggalinya," kata Soleman.
Analisis pertama-nya adalah para tersangka buka anggota organik atau lapangan dari BAIS TNI.
"Mereka itu ada di Denma, Detasemen Markas. Orang-orang yang enggak ada kerjaan, orang-orang bermasalah itu taruh di Denma ," kata Soleman.
Alasan kedua, kata Soleman, para tersangka mungkin saja merasa tersinggung karena institusinya dikritik atau bahkan mencoba untuk unjuk diri dan kemampuan untuk mendapatkan jabatan di luar Denma.
"Mereka itu kan perwira dengan pangkat tanggung, secara taktis sudam maksimum, tapi secara strategis baru dasar. Mungkin dia mengobrol dengan atasannya. Atasannya cerita begini, begitu. Akhirnya dia ingin memperlihatkan kehebatannya di luar, di depan atasannya, Dikerjakan lah itu," ujar Soleman.
Lalu apa solusinya?
Haripin berkata caranya cuma satu untuk dapat memutus praktik kekerasan oleh militer ke masyarakat sipil, yaitu reformasi total lembaga pertahanan dan keamanan, TNI-Polri.
Namun, agenda yang sempat berjalan "terseok-seok" di awal reformasi itu telah padam sejak 15 tahun terakhir.
"Jadi reformasi pada aspek kulturalnya, budaya kekerasannya, budaya asal bapak senangnya, budaya korupsinya yang enggak pernah hilang, dan soal strukturalnya."
"Strukturalnya itu apa? Kelembagaannya dirapihkan untuk memenuhi kepentingan nasional," kata Haripin.
Reformasi pun bukan sesuatu yang jauh dari angan, kata Haripin, karena cetak biru reformasi sektor pertahanan dan keamanan telah ada.
"Tinggal bagaimana keinginan politik untuk melaksanakannya," ujarnya.





























