Anak hasil perkawinan campur dipaksa jadi turis di negeri orang tua

Paspor Indonesia dianggap memiliki banyak 'keterbatasan' jika pemiliknya ingin bepergian ke negara-negara lain.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar, Paspor Indonesia dianggap memiliki banyak 'keterbatasan' jika pemiliknya ingin bepergian ke negara-negara lain.

Banyak anak hasil perkawinan campur merasa menjadi turis di Indonesia akibat terganjal Undang-Undang Kewarganegaraan walaupun mereka merasa sebagai orang Indonesia. Inilah sebagian dari kisah mereka

Cipta: Jadi turis sejak ayah wafat

Selama lebih dari 30 tahun Cipta C.C harus terus menerus mengurus visa untuk dapat tinggal di Indonesia.

Cipta yang lahir sebelum UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disahkan, membuatnya harus mengikuti kebangsaan ayahnya yang berasal dari Inggris.

“Waktu saya masih sekolah, dibawa bapak saya yang kerja di sini. Sejak bapak saya almarhum, saya terpaksa jadi turis atau jadi tamu di negara saya sendiri”, kisah Cipta.

  • <link type="page"><caption> UU Kewarganegaraan digugat di Mahkamah Konstitusi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161004_indonesia_mk_dwikenegaraan" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Problematika di balik kewarganegaraan ganda</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160817_indonesia_kewarganegaraan_ganda" platform="highweb"/></link>

Selama bersekolah Cipta harus menggunakan visa Sosial Budaya untuk tinggal di Indonesia dengan undangan dari ibunya sendiri. Dan sejak bekerja 15 tahun yang lalu, dia terpaksa menggunakan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, yang harus diperpanjang setiap tahun.

“Walaupun saya dapat KITAS, tetap saja itu Kartu Izin Tinggal Terbatas dan itu yang saya tak suka. Kenapa saya tinggal di negara saya sendiri terbatas,” kata Cipta.

“Saya tak betah di Inggris, saya tak betah di manapun kecuali di Indonesia. Indonesia is my home. (Indonesia adalah rumah saya).”

Cipta C.C, "Saya ingin Indonesia menghargai saya sebagai orang Indonesia."

Sumber gambar, CIPTA C.C

Keterangan gambar, Cipta C.C, "Saya ingin Indonesia menghargai saya sebagai orang Indonesia."

Cipta yang senang bepergian memang memilih untuk tetap memiliki paspor Inggris karena memudahkannya ketika bepergian.

Memang paspor Indonesia tidak terlampau memberikan 'kelancaran' dalam bepergian keliling dunia.

"Saya juga harus pikirin saya sebagai orang yang ingin lihat dunia juga, ingin travel (bepergian). Kalau menggunakan paspor Indonesia, saya akan banyak masalah. Sudah terbukti beberapa kali. Kalau saya travel dengan bos-bos saya dari Indonesia yang WNI. Kalau mau ke Amerika saya dikasih visa 10 tahun, bos saya dikasih visa tiga bulan. Itu bedanya,” kilah Cipta.

Sebagai warga negara asing, Cipta pun kesulitan jika ingin memiliki aset di Indonesia.

“Saya sudah memiliki mobil sendiri, atas nama saya sendiri, tapi itu susah banget. Kalau saya memiliki tanah, itu harus atas nama ibu saya, kalau ibu saya meninggal, itu tanah atas nama siapa?”

Padahal menurutnya, banyak temannya yang juga anak dari perkawinan campur atau yang menikah dengan WNI, yang ingin tinggal di Indonesia dan membangun usaha di sini.

“Kalau mereka bisa memiliki bisnis di Indonesia, mereka bisa membantu ekonomi Indonesia juga, mereka orang-orang pintar semua, tapi mereka susah datang ke Indonesia.”

Cipta berharap Indonesia nantinya akan memberlakukan dwikewarganegaraan bagi orang-orang yang terlahir dari perkawinan campur, atau bagi orang yang memang mencintai Indonesia.

“Kalau saja boleh memiliki dua paspor, saya pasti akan memiliki paspor Indonesia juga. Tapi selama pemerintah bilang saya tidak bisa memiliki dua paspor, saya tidak berani. Saya ingin itu legitimate (sah). Saya ingin Indonesia mengakui saya sebagai orang Indonesia.”

Kevin: WNA dari orang tua WNI

Kevin Joshua Scheunemann yang lahir di Jerman dari ayah berkebangsaan Jerman otomatis menjadi warga negara Jerman.

Namun, ketika keluarganya kembali ke Indonesia saat dia duduk di kelas 1 SMP, orang tuanya tidak pernah sadar jika Kevin dapat memperoleh dwikewarganegaraan terbatas karena menurut mereka tidak pernah mendapat sosialisasi.

Sekembalinya dari Amerika Serikat untuk kuliah, Kevin memutuskan untuk tinggal di Indonesia. Saat itu, ayahnya juga sudah dinaturalisasi menjadi WNI.

“Ayah dari awal ‘rumah’nya memang Indonesia. Dia selalu jelas. Lahirnya memang di Indonesia. Dia sudah 30 tahun di Indonesia. Dia dari dulu inginnya WNI, lima tahun yang lalu baru dia ada opportunity (kesempatan) untuk dapat WNI. Jadi dia ambil begitu ada opportunity,” terang Kevin tentang ayahnya.

Kevin pun mengikuti jejak ayahnya, ingin dinaturalisasi agar menjadi WNI.

“Saat itu saya sudah di atas 21, jadinya tak dianggap walaupun kedua orang saya WNI. Prosesnya seperti orang asing murni, lama sekali kalau mau aplikasi warga negara Indonesia,” tutur Kevin.

“Kembali dari Amerika, walapun saya sudah pernah memiliki KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), disuruh jadi KITAS lagi. Dengan KITAS tak bisa daftar WNI. Jadi KITAS dulu, tunggu setahun baru dapat KITAP baru ke persyaratan-persyaratan untuk WNI, ke kecamatan, kelurahan, RT/ RW, rumah sakit, Polda Malang,” terang Kevin yang tinggal di Malang, Jawa Timur, bersama orang tuanya.

Kevin sudah menunggu selama satu setengah tahun untuk proses naturalisasi, dan selama itu dia tidak dapat bekerja. Padahal, menurutnya, di negara lain paling hanya membutuhkan waktu enam bulan untuk proses naturalisasi.

  • <link type="page"><caption> Upacara di Istana tanpa Gloria diiringi lagu Hendropriyono</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160817_indonesia_17agustus" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Pemberhentian Archandra Tahar, solusi 'paling tidak problematik'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160815_indonesia_pemberhentian_archandra" platform="highweb"/></link>

Menurut Kevin, kalaupun dulu orangtuanya mengurus dwikewarganegaraan terbatas baginya, itu bukan solusi untuk permasalahannya saat ini yang berbeda kewarganegaraan dengan kedua orangtuanya.

“Kalau disuruh memilih umur 18 tahun, mana bisa anak kecil gitu disuruh milih. Karena kan tak tahu mau kerja di mana, mau hidup di mana, apalagi sebagai anak yang sudah tinggal di mana-mana, keputusan kayak gitu di bawah umur 21 tahun, menurut saya, peraturan yang tidak realistis. Orang biasanya baru tahu hidupnya seperti apa kalau sudah bekerja,” kilah Kevin.

Meski begitu, Kevin berkata dia masih bersabar untuk menjadi warga negara Indonesia.

“Mungkin lebih gampang (hidup dengan paspor Jerman), tapi lebih ingin tinggal di Indonesia daripada di tempat lain. Paling asik memang kalau bisa dua-duanya, tapi kalau harus milih, saya sekarang milih Indonesia,” kata Kevin.

Keluarga Koeniger: Masalah hati

Kanti Koeniger: "Anakku hidupnya dan perilakunya sangat timur."

Sumber gambar, KANTI KOENIGER

Keterangan gambar, Kanti Koeniger: "Anakku hidupnya dan perilakunya sangat timur."

KanthiKoeniger membiarkan anak-anaknya untuk menjadi warga negara Jerman mengikuti kewarganegaraan ayah mereka meskipun dia dapat mendaftarkan anak-anaknya dengan dwi kewarganegaraan berdasarkan UU NO. 12 Tahun 2006.

“Aku dan suamiku sudah tahu kita akan membesarkan dan menyekolahkan anak-anak di sana (Jerman). Pertimbangan kenapa saya tidak mengurus itu karena menghabiskan waktu saya. Harus ngurus repot-repot, tapi tetap (umur) 18 tahun harus memilih, yang kita berdua tahu anak saya akan memilih Jerman,” kata Kanti.

“Selama harus memilih, saya tak akan mengurus kewarga-negaraan Indonesia mereka. Tapi kalau tidak perlu memilih, saya akan mengurus mati-matian.”

Concern-nya adalah pendidikan yang lebih baik dan gratis sampai S2.”

Meski begitu, Kanthimenuturkan bahwa hati anak-anaknya sangat ‘merah-putih’.

Tara Koeniger, “Aku suka di sini saja. Makanannya enak, (cuacanya) panas, terus orangnya enak, selalu happy tak kayak orang Jerman.”

Sumber gambar, KANTI KOENIGER

Keterangan gambar, Tara Koeniger, “Aku suka di sini saja. Makanannya enak, (cuacanya) panas, terus orangnya enak, selalu happy tak kayak orang Jerman.”

“Anakku dibesarkan punya nilai-nilai timur lebih jauh dibanding anak-anak Indonesia yang berpaspor Indonesia. Misalnya (mereka yang) tinggal di luar (negeri), mereka saja tak bisa bahasa Indonesia. Anakku hidupnya dan perilakunya sangat timur,” tutur Kanti.

“Nasionalisme itu masalah hati.”

“Anakku bilang akan kembali ke Indonesia, akan berkontribusi ke Indonesia karena cinta Indonesia.”

Tara Koeniger, putri sulung Kanthi yang berusia 13 tahun menegaskan kata-kata ibunya.

“Aku suka di sini saja. Makanannya enak, (cuacanya) hangat, terus orangnya enak, selalu happy (senang) tak seperti orang Jerman,” kata Tara.

“Aku belum pernah tinggal di Jerman. Tapi aku mau lebih banyak tinggal di Indonesia.”