Polisi diminta cermat tangani kasus Haris Azhar

Freddy Budiman

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Ambulans yang membawa jenazah Freddy Budiman keluar dari dermaga Cilacap.
    • Penulis, Sri Lestari
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia

Kepolisian diminta hati-hati dalam menyelidiki kasus penyebaran informasi dari Freddy Budiman tentang dugaan keterlibatan aparat yang dilakukan koordinator Kontras Haris Azhar agar tidak ada tuduhan melakukan kriminalisasi.

Hal ini disampaikan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, setelah Haris Azhar secara resmi dilaporkan ke polisi.

Bambang menilai dugaan pencemaran nama baik biasanya karena seseorang yang dituduh, tetapi dalam kasus ini Haris tidak menyebut nama melainkan institusi.

"Kalau dari segi hukum normatif perlu cermat karena saudara Haris tidak menuduh orang dan dia tidak menuduh sebagai sesuatu yang dianggap negatif, tetapi kalau itu dilihat dari segi umum, kalau institusi TNI, Polisi dan BNN merasa dicemarkan perlu didudukkan secara umum pencemaran yang mana, karena kalau ada orang yang diduga melakukan sesuatu itu kan seharusnya diselidiki dulu," kata Bambang.

"Jangan sampai itu dicap kriminalisasi, harus cermat, karena kalau Haris ini diduga melakukan tindak pidana ini dia tidak menuduh orang, tetapi kita lihat saja dia hanya menyebut institusi, supaya lebih obyektif karena aparatur negara, lembaga negara dan marak narkotik itu perlu ada pembenahan, penertiban atau pembersihan ke dalam," tambah dia.

  • <link type="page"><caption> Benarkah BNN dan polisi terima ratusan miliar dari Freddy Budiman?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/07/160729_trensosial_bnn_kontras.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan ke Mabes Polri</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160803_indonesia_harisazhar_dilaporkan.shtml" platform="highweb"/></link>

Dalam tulisan yang tersebar di media sosial pada pekan lalu, Haris yang mengaku bertemu dengan terpidana mati Freddy Budiman di Penjara Nusakambangan 2014 lalu, menyebutkan tentang dugaan keterlibatan oknum aparat BNN BNN, Polri dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya laporan dari Polri, BNN dan TNI terkait tulisan Koordinator LSM Kontras Haris Azhar yang mengungkapkan informasi dari terpidana mati Freddy Budiman tentang perdagangan narkoba.

Terlapor

“Statusnya terlapor, alasan pelaporan ada fitnah, pencemaran nama baik dari yang disampaikan itu, dia dilaporkan pada kemarin (Selasa) siang," jelas Martinus kepada BBC Indonesia.

Menanggapi pelaporan BNN, Polri dan TNI, Haris menilai pelaporan itu tidak tepat dan terburu-buru, karena dia dalam posisi hanya menyampaikan informasi yang didapat dari Freddy Budiman.

“Saya yakin betul kalau saya dijamin oleh konstitusi untuk berpendapat atau menyebarluaskan keterangan atau informasi yang saya dapat, dari sisi substansinya itu kan keterangan saya itu sebenarnya masukan yang berharga dari sisi internal terlebih masyakarat luas, saya berharap informasi saya itu bisa berdinamika artinya dijawab oleh otoritas yang tepat dengan kerangka kerja yang baik dan juga integritas yang mulia supaya bisa melihat akurasi dan praktik yang disebutkan Freddy Budiman itu benar atau tidak," kata Haris.

Haris meminta agar pemerintah presiden membentuk tim, karena perdagangan narkoba ini sudah di mana-mana.

Tulisan itu disebar melalui media sosial, menjelang pelaksanaan eksekusi mati pada awal pekan lalu. Freddy yang dihukum dalam kasus penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari Cina pada 2011, telah dieksekusi pada Jumat dini hari.

Pada 2012 lalu, Polda Metro Jaya memecat dua orang polisi yang terlibat dalam kasus perdagangan narkoba terkait dengan Freddy Budiman.

Akhir tahun lalu, Polda Metro Jaya pernah merilis data oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba meningkat 21 persen pada tahun lalu dibandingkan 2014.