Komnas temukan dugaan pelanggaran HAM kasus Papua di Jogja

Yogyakarta

Sumber gambar, Yaya Ulya

Keterangan gambar, Kepolisian sempat menutup akses ke asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta.

Komnas HAM menyatakan menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam insiden di Asrama Papua di Yogyakarta, Jumat (15/07), pekan lalu.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang berkunjung ke Yogyakarta, Rabu 20 Juli.

Salah satu indikasi pelanggaran hak asasi manusia adalah dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa Papua, seperti dilaporkan wartawan setempat, Yaya Ulya, kepada BBC Indonesia.

  • <link type="page"><caption> Mahasiswa Papua di Yogyakarta 'belum merasa aman'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160718_indonesia_papua_yogya" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/07/160714_trensosial_papua.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> 'Mereka tidak menerima kos untuk anak Papua'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/07/160714_trensosial_papua.shtml" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160715_indonesia_papua.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Polisi tutup akses asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160715_indonesia_papua.shtml" platform="highweb"/></link>

Selama di Yogyakarta, Komnas HAM meminta keterangan sejumlah mahasiswa Papua, Polda DIY, serta menemui Gubernur Provinsi DIY, Sultan Hamengkubowono X.

“Ada indikasi telah terjadi pelanggaran HAM di enam variabel,” kata Natalius Pigai saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Komnas HAM
Keterangan gambar, Hasil penyelidikan Komnas HAM di Yogyakarta ini masih akan dianalisis lebih lanjut.

Enam variabel yang dimaksud antara lain kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum terkait rencana aksi damai beberapa mahasiswa Papua pada Jumat pekan lalu namun kemudian dilarang keluar asrama.

Aksi kekerasan

Kepolisian sempat menutup akses ke asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, dan menangkap setidaknya tujuh mahasiswa di beberapa tempat.

“Negara hanya diberi kewenangan untuk menyiapkan ruang dan melakukan perlindungan kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat,” kata Natalius.

Dia menambahkan ada juga beberapa mahasiswa yang mengaku dipukul oleh aparat polisi.

Salah seorang korban aksi kekerasan tersebut adalah Obet Hisage, yang mengatakan dipukul dengan gagang senjata.

Saat itu dia ingin masuk kembali ke asrama setelah membeli ubi namun disuruh berhenti oleh polisi dan dipukul.

“Distop Polisi, suruh turun lalu dipukul pakai gagang senjata,” akunya.

Hasil penyelidikan Komnas HAM di Yogyakarta ini masih akan dianalisis lebih lanjut di Jakarta sebelum menjadi sebuah laporan akhir.