Penerima vaksin palsu tuntut keterbukaan informasi RS

vaksin palsu

Sumber gambar, Science Photo Library

Keterangan gambar, Orang tua terduga korban vaksin palsu meminta keterbukaan informasi dari pihak rumah sakit

RS Harapan Bunda Jakarta Timur, salah satu RS terkait vaksin palsu ramai didatangi keluarga pasien yang mengaku pernah mendapatkan imunisasi di rumah sakit tersebut.

Pihak rumah sakit sudah membuka posko pendaftaran pasien terduga korban vaksin palsu sejak Jumat (15.07) minggu lalu dan di hari keempat, terlihat masih banyak orangtua yang resah.

Mahbub, salah satu orang tua, berkata untuk kedua kalinya dia mendatangi RS Harapan Bunda karena belum mendapatkan informasi apapun setelah ia mendaftar sehari sebelumnya.

“Saya tadi inisiatif karena lihat berita saya langsung datang ke sini”, kata Mahbub.

  • <link type="page"><caption> Tangani dampak vaksin palsu, Kemenkes gelar imunisasi dasar</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160717_indonesia_penanganan_vaksinpalsu" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Apa dampak vaksin palsu bagi kesehatan?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160714_indonesia_explainer_vaksinasi.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Vaksin palsu: Perlu vaksinasi ulang atau tidak?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160715_indonesia_konsumen_vaksin_palsu.shtml" platform="highweb"/></link>

Di RS Harapan Bunda selain posko pendaftaran korban, juga terdapat Crisis Centre yang didirikan oleh para orang tua korban.

Agus Siregar -Ketua Mediasi Korban Vaksin Palsu- mengatakan mereka memiliki tujuh tuntutan kepada pihak rumah sakit.

Namun yang paling utama adalah menuntut keterbukaaan informasi pasien dengan menerbitkan daftar pasien selama periode 2003-2016 yang mendapatkan vaksinasi di RS tersebut.

vaksin palsu

Sumber gambar, Mincuk

Keterangan gambar, RS Harapan Bunda didatangi orang tua terdua korban vaksin palsu.

Selain itu, mereka juga meminta pemeriksaan medis terhadap anak mereka, vaksinasi ulang anak-anak yang mendapat vaksin palsu, jaminan kesehatan dari RS Harapan Bunda untuk anak-anak yang mendapat vaksin palsu dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Kemungkinan langkah hukum

Selain itu pihak RS harus proaktif memberikan informasi ke pihak2 lain seperti Bareskrim, Kemenkes dan pihak lainnya.

Keterbukaan informasi menjadi fokus para orang tua ini karena mereka khawatir vaksin palsu sudah diberikan sejak tahun 2003 seperti dugaan polisi, bukan selama tahun 2016 saja, seperti yang dilaporkan Kementerian Kesehatan.

“Apakah dalam 13 tahun ini tidak tertutup kemungkinan penggunaan vaksin palsu tidak (hanya) seperti vaksin-vaksin palsu yang (beredar) saat ini?” tanya Agus Siregar.

RS Harapan Bunda tidak bersedia memberikan informasi apapun terkait kasus ini.

Untuk masalah hukum, Mediasi Korban Vaksin Palsu saat ini dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

“Pemalsuan barang sudah jelas melanggar hukum, tapi itu bukan ranah kami”, kata Agus.

“Yang utama adalah meminta pertanggungjawaban RS Harapan Bunda. Apabila Menkes dan jajarannya lalai dalam proses pengawasan, itu menjadi soal kedua,” tambahnya.