Keluarga korban pesawat MH370 asal Indonesia daftarkan gugatan di Malaysia

mh370

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Sejumlah keluarga korban pesawat MH370 telah mendaftarkan gugatan hukum. Mereka berharap, misteri hilangnya MH370 segera terungkap

Keluarga korban pesawat Malaysia Airlines MH370, Surti Dahlia Simanjuntak, yang berada di Indonesia, mendaftarkan gugatan hukum terhadap Malaysia Airlines.

Surti Simanjuntak merupakan salah satu penumpang MH370 yang hilang dua tahun lalu. Meski berdarah Batak, Surti sudah menjadi warga negara Belanda.

Kakak ipar Surti, Delfi Siagian menyatakan pihak keluarga di Indonesia sudah mendaftarkan gugatan hukum di Malaysia, melalui kuasa hukumnya.

"Semua hal yang berkaitan dengan proses gugatan adik ipar kami (Surti), sudah ditangani pengacara, saya sudah mendapat kabar dari pengacara bahwa batas akhir pengajuan gugatan adalah hari ini (08/03). Gugatan hukum sudah didaftarkan di Malaysia."

Delfi menambahkan, pihak keluarga akan tetap <link type="page"><caption> menerima apapun hasil gugatan hukum mereka</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150806_indonesia_mh30_update" platform="highweb"/></link>.

"Petugas sudah melakukan pencarian dengan serius, dana yang dikeluarkan untuk pencarian juga sudah triliunan, kami terima apapun hasil gugatannya," jelasnya.

mh370

Sumber gambar, AFP Getty

Keterangan gambar, Pesawat MH370 hilang pada 8 Maret 2014, dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing

Pesawat MH370 hilang tanggal 8 Maret 2014 setelah lepas landas dari Kuala Lumpur menuju Beijing.

Berdasarkan data manifes pesawat, MH370 membawa 239 orang, tujuh diantaranya merupakan penumpang asal Indonesia.

mh370

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Keluarga korban pesawat MH370 mendaftarkan gugatan hukum di Beijing, Cina

<link type="page"><caption> Keluarga korban pesawat MH370 lainnya juga mengajukan gugatan di Beijing</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160307_dunia_malaysia_mh370" platform="highweb"/></link>, Cina.

Berdasarkan kesepakatan internasional, keluarga korban memiliki waktu dua tahun untuk mengajukan gugatan hukum.

Batas akhir pengajuan gugatan hukum jatuh pada hari ini, Selasa (08/03).

<link type="page"><caption> Awal Maret lalu, ditemukan puing di Mozambik </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160302_dunia_mh370_mozambik" platform="highweb"/></link>yang diduga berasal dari pesawat MH370 yang hilang. Puing tersebut akan diterima tim ahli transportasi Australia, pada pekan depan.

Bulan Agustus tahun lalu, pihak berwenang juga menemukan bagian sayap pesawat milik MH370 di pantai pulau Reunion di Samudra Hindia.