Sutiyoso ingin BIN punya lebih banyak wewenang

- Penulis, Rizki Washarti
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Badan Intelijen Negara, BIN, sudah menerima laporan bahwa Indonesia akan menjadi target serangan sejak November 2015, namun memiliki berbagai kelemahan sehingga tidak bisa tertindak.
Hal ini diungkap oleh Kepala BIN, Sutiyoso, kepada para wartawan di Jakarta Jumat (15/01) sore.
"BIN memiliki wewenang untuk melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi, tetapi kemudian kita lihat pasal 34 di undang-undang yang sama, penggalian informasi sebagaimana dimaksud dalam 31 dilakukan dengan ketentuan tanpa melakukan penangkapan dan atau penahanan," kata Sutiyoso.
Oleh karena itu, Sutiyoso menjelaskan jika ingin penanganan terorisme ditingkatkan maka kewenangan BIN perlu pula ditingkatkan dalam undang-undang.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengungkap identitas salah satu pelaku <link type="page"><caption> serangan di kawasan Jalan Thamrin,</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/serangan_bom_jakarta" platform="highweb"/></link> Jakarta Pusat pada hari Kamis (14/01), yang menewaskan tujuh orang, termasuk lima pelakukan.
Pelaku tersebut diketahui bernama Sunakim alias Afif dan teridentifikasi di beberapa foto yang diambil oleh wartawan.
Afif pernah ditangkap dalam kasus pelatihan militer di Aceh dan dinyatakan bersalah serta dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolri mengatakan Afif ini merupakan salah seorang dari dua residivis kasus terorisme yang terlibat kasus serangan di kawasan Thamrin.









