Tarif BBM turun, tidak dibebani Dana Ketahanan Energi

Harga bahan bakar minyak akan turun mengikuti tren penurunan harga minyak dunia.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Harga bahan bakar minyak akan turun mengikuti tren penurunan harga minyak dunia.

Tarif bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dipastikan turun secara serentak, pada Senin (04/01) pukul 00.00 WIB, tanpa dibebani pungutan Dana Ketahanan Energi.

Sebagaimana diumumkan Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, tarif BBM jenis solar akan turun dari Rp6.700 ke Rp5.750 per liter.

Adapun BBM jenis premium di luar Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali merosot dari Rp7.300 ke Rp6.950 per liter.

Sedangkan di Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali, premium dijual ke masyarakat seharga Rp7.050 turun dari harga sebelumnya, yaitu Rp7.400.

Menurut Dwi Soetjipto, tarif baru BBM tersebut didasari harga keekonomian dengan mengikuti tren penurunan harga minyak dunia.

Dana Ketahanan Energi

Sebelumnya, tarif BBM direncanakan akan turun, namun dibebani dengan pungutan dana ketahanan energi. Harga premium, misalnya, menjadi Rp7.150 lantaran ada pungutan dana ketahanan energi Rp200 per liter.

Akan tetapi, setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kantor presiden, pada Senin (04/01), Sudirman mengatakan skema tersebut tidak jadi diberlakukan.

“Tadi presiden dan wakil presiden memberi keputusan, kita siapkan aturan-aturannya. Waktu pelaksanaannya, kita akan menunggu bersamaan dengan proses penyusunan APBN-Perubahan. Konsekuensi dari keputusan tadi, harga BBM akan dikenakan harga baru yang tidak lagi ditambahi penghimpunan dana pengembangan energi,” kata Sudirman.

Sejauh ini, tarif BBM tidak akan dibebani pungutan Dana Pengembangan Energi.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Sejauh ini, tarif BBM tidak akan dibebani pungutan Dana Pengembangan Energi.

Menurutnya, besaran jumlah penghimpunan dana akan dihitung secara pasti. Sedangkan aturan dana tersebut akan ditata lebih lanjut.

Sudirman menyebutkan, dana ketahanan energi yang kini menjadi dana pengembangan energi diperlukan karena bakar fosil Indonesia akan habis, namun energi terbarukan masih ketinggalan.

“Kita tidak punya strategic reserve (cadangan strategis) untuk bahan bakar minyak. Kita butuh mencapai target energi terbarukan 25% pada 2025. Apalagi dengan komitmen kita di COP21, semakin besar kebutuhan kita. Karena itu, dibutuhkan menghimpun dana untuk mendorong energi terbarukan,” ujarnya.

Jejak rekam tarif BBM

Selama memerintah, Presiden Joko Widodo telah satu kali menaikkan harga BBM dan tiga kali menurunkannya.

  • Pada 17 November 2014, <link type="page"><caption> Jokowi mengumumkan harga bensin premium naik</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/11/141117_tarifbbm_naik" platform="highweb"/></link> dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
  • Tarif itu diubahnya pada 1 Januari 2015. Imbasnya, harga premium turun menjadi Rp 7.600 per liter dan solar Rp 7.250 per liter.
  • <link type="page"><caption> Selang 18 hari kemudian, tarif BBM kembali diganti</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150116_bbm_turun_jokowi" platform="highweb"/></link>. Kala itu, harga bahan bakar minyak premium dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter. Selain premium, penurunan juga terjadi pada bahan bakar solar yang berubah dari Rp7.250 per liter menjadi Rp6.400 per liter.
  • Pada 4 Januari 2016, tarif BBM turun lagi.