Soal pengurangan emisi Indonesia, aktivis soroti keterbukaan data
Melalui <link type="page"><caption> pidato pada KTT Perubahan Iklim di Paris</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/11/151130_dunia_jokowi_cop21" platform="highweb"/></link>, Presiden Jokowi menerangkan upaya Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca terkait dengan kebakaran hutan dan lahan gambut.
“Langkah prevensi telah disiapkan dan sebagian mulai diimplementasikan, restorasi eksosistem lahan gambut dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut. Di bidang tata kelola dan sektor lahan melalui penerapan one map policy, menerapkan moratorium dan review izin pemanfaatan lahan gambut,” kata Jokowi.
Berdasarkan data yang dilansir World Resources Institute, kebakaran lahan gambut baru-baru ini telah membuat <link type="page"><caption> Indonesia menjadi salah satu negeri dengan emisi tertinggi dunia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151103_indonesia_emisi_negosiasiiklim" platform="highweb"/></link>. Namun utusan khusus presiden untuk perubahan iklim, Rachmat Witoelar mengatakan, <link type="page"><caption> semua itu merupakan faktor alam</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151126_indonesia_rachmat_perubahan_ilklim" platform="highweb"/></link>.
“Ini adalah kebakaran karena alam. Kan El-Nino bukan bikinan pemerintah. Kan diakui itu karena El-Nino... Ya itu kan alam.”
Kelapa sawit
Lahan gambut selama ini menjadi andalan bagi perkebunan kelapa sawit untuk memperluas lahan.
Atas rencana moratorium pemanfaatan lahan gambut dan peninjauan izin konsesi perusahaan di lahan gambut, juru bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Tofan Mahdi, mengatakan pihaknya akan menentang semua pembatasan.
Menurutnya, perusahaan sudah memikul tanggung jawab.
“Kita harus kembali ke tanggung jawab masing-masing. Kalau company, dia harus bertanggung jawab di dalam lahan konsesi mereka sendiri. Kalau kita mengutip data dari Global Forest Watch, titik api yang berasal dari perkebunan sawit itu kurang 10% dari total sebaran api. Sebagian besar api berasal dari lahan konservasi dan lahan masyarakat. Memang paling enak kan menyalahkan perusahaan."

Belum jelas bagaimana pelaksanaan moratorium dan peninjauan izin konsesi lahan gambut nanti. Namun, demi memastikan perlindungan lahan gambut sekaligus <link type="page"><caption> menentukan pelaku pembakaran</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150923_indonesia_pembakaranlahan" platform="highweb"/></link>, Kiki Taufik dari organisasi Greenpeace mendesak keterbukaan informasi konsesi lahan.
“Seharusnya data konsesi dapat diakses publik secara terbuka sehingga publik bisa sama-sama memonitoring atau mengetahui persis siapa biang keladi pembakaran. Selama ini kan data konsesi dianggap seperti data rahasia sehingga kita tidak tahu kebakaran itu ada di lahan konsesi siapa,” ujarnya kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.
Pengawasan
Kiki menambahkan bahwa selama ini perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri punya modus tersendiri.
“Modusnya perusahaan yang banyak dilakukan di lapangan ialah mereka memperluas lokasi konsesi di sekitar konsesinya. Mereka akan membuka sedikit demi sedikit karena lemah sekali pengawasan pemerintah.”

Sumber gambar, AFP
Soal pengawasan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, mengatakan hal itu tidak semudah yang dibayangkan.
“Di peta memang kelihatan sederhana, tapi fakta di lapangan cukup berat. Semula saya mengira investigasi untuk perusahaan bisa selesai dalam waktu satu minggu atau 10 hari, tapi faktanya anak buah saya di lapangan memerlukan waktu sampai 25 hari sampai 30 hari. Karena kan perjalanannya berat, mengontrolnya juga berat.”
Lahan gambut lebih banyak menyimpan karbon jika dibandingkan dengan hutan atau jenis tanah lainnya. Menurut lembaga World Resources Institute, saat kebakaran melanda dua bulan lalu, emisi karbondioksida Indonesia dalam 26 hari mencapai 1.043 juta metrik ton, atau melampaui rata-rata emisi karbon harian Amerika Serikat.









