Luhut: penyelenggara IPT 65 'pikirannya bukan Indonesia lagi.'

Luhut Panjaitan

Sejumlah pernyataan Menko Polhukham Luhut Padjaitan, termasuk tudingannya bahwa penyelenggara IPT 1965 'kurang kerjaan' dan 'bukan orang Indonesia' lagi.

Berbagai pernyataan menohok dilontarkannya dalam acara Lunch with Minister Panjaitan yang diselenggarakan Jakarta Foreign Correspondent Club (Klub Koresponden Asing Jakarta, JFCC) Rabu (11/11) siang di Jakarta.

Wartawan BBC Indonesia Rebecca Henschke yang hadir dalam acara itu, dan sempat melakukan wawancara terpisah, mencatat sejumlah pernyataan Luhut Panjaitan yang diucapkannya siang itu. Berikut beberapa di antaranya.

Tentang IPT 1965 yang sedang berlangsung di Den Haag, Belanda

"Itu orang-orang Indonesia (yang menyelenggarakan IPT 1965 itu) mungkin kurang kerjaan barangkali. Kita orang Indonesia tahu menyelesaikan masalah-masalah Indonesia. Mereka orang-orang Indonesia yang mungkin pikirannya sudah tidak Indonesia lagi."

<italic>Baca: <link type="page"><caption> Negara Indonesia didakwa dalam peristiwa 1965</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151110_indonesia_sidang_65" platform="highweb"/></link></italic>

dan <link type="page"><caption> 'Tekanan politik' lewat pengadilan rakyat kasus 1965</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151109_indonesia_tribunal_1965_belanda" platform="highweb"/></link>

Tentang kebakaran hutan dan bencana asap

"(Tak akan menghukum bupati atau gubernur yang memberikan izin bagi berbagai perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan). Itu (sudah) lalu. Kita mau lihat ke depan. Itu implikasinya terlalu panjang. Kita tak mau bikin gaduh."

<italic>Baca: <link type="page"><caption> Perusahaan pembakar belum diumumkan karena pertimbangan ekonomi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151028_indonesia_asap_luhut_ekonomi" platform="highweb"/></link></italic>

<italic>juga: <link type="page"><caption> Polisi tetapkan 12 perusahaan tersangka pembakar hutan dan lahan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151012_indonesia_tersangka_pembakaran" platform="highweb"/></link> </italic>

Tentang demokrasi Indonesia

"Kita punya peraturan. Jika ada yang tidak menaati peraturan, kami akan menempatkannya di penjara. Sesederhana itu ... tanpa (kepatuhan pada aturan) itu, saya kira susah untuk memelihara negeri ini. Karena negeri ini begitu besar. Kita harus sedikit ketat soal ini. Demokrasi ya, tapi kita harus mengukur juga, seberapa jauh kita bisa membiarkannya."

<italic>Baca: <link type="page"><caption> 'Ditekan aparat', Festival UWRF Ubud batalkan acara terkait kasus 1965</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151023_indonesia_ubud_larangan_acara65" platform="highweb"/></link> </italic>

Tentang masih adanya pembatasan bagi wartawan di Papua

"Datanglah kepada saya (laporkan), dan kalau perlu kami akan memecatnya (polisi yang melakukan pembatasan-pembatasan itu)."

<italic>Baca: <link type="page"><caption> HRW usul Presiden Jokowi terbitkan Inpres soal peliputan di Papua</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151111_indonesia_papua_pers_hrw" platform="highweb"/></link></italic>