Apakah Presiden Joko Widodo perlu berkantor di OKI?

jokowi

Sumber gambar, Achmad Aulia

Keterangan gambar, Jokowi memotong masa lawatan ke Amerika Serikat dan langsung terbang ke Sumatra Selatan.

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk berkantor di kabupatan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, dipertanyakan sejumlah pihak. Apakah benar dengan berkantor di OKi penanganan asap akibat kebakaran hutan akan lebih efektif, tanya mereka.

Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, mengatakan langkah Jokowi yang memperpendek lawatannya ke Amerika Serikat dan langsung terbang ke salah satu provinsi yang paling parah mengalami akibat negatif asap adalah suatu langkah politik yang <link type="page"><caption> tidak akan efektif mengatasi asap.</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/multimedia/2015/10/151029_audio_jokowi_asap_oki" platform="highweb"/></link>

"Kalau dari perspektif politik, ini kan memberikan dampak psikologi politik bahwa presiden itu hadir...tapi jangan lupa bahwa ada daerah-daerah lain yang kena dampak asap juga, bukan hanya Sumatra Selatan, tidak hanya OKI. Ada Riau, ada Kalimantan, dan sudah menjalar ke Sulawesi, bahkan ke Papua. Lah, ini artinya apakah Pak Jokowi akan pindah dari satu tempat ke tempat lain di daerah yang terkena dampak?," kata Siti Zuhro kepada BBC Indonesia.

Penanganan efektif?

asap

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Perahu kayu di sungai Air Sugihan terhalang asap di Ogan Komering Ilir pada tanggal 7 Oktober.

Sementara itu, tim komunikasi Presiden Ari Dwipayana mengatakan OKI dipilih karena luas wilayah hutan dan lahan yang terbakar lebih besar dibandingkan wilayah lain.

Ari menyatakan presiden ingin memastikan penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan berjalan efektif.

"Dan penanganan warga yang terkena dampak kabut asap, terutama pelayanan tanggap darurat di bidang kesehatan, pendidikan serta bantuan sosial berjalan dengan baik," katanya menjelaskan melalui keterangan tertulisnya.

Siti Zuhro mengatakan sebenarnya yang perlu dilakukan Presiden adalah memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa masalah asap dapat tertangani sebaik-baiknya.

"Ini harus diselesaikan baik dari perspektif hukum dan juga perspektif pemerintah daerah...(seperti misalnya) daerah-daerah yang disinyalir telah memberikan konsesi kepada pengusaha lokal, para pengusaha, sehingga terjadilah ini," kata Zuhro menjelaskan.

Dalam keterangan tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana, jumlah titik api kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan telah turun drastis akibat guyuran hujan pada hari Rabu (28/10). Tetapi indeks polusi udara di kota Palangkaraya masih disebutkan berbahaya meski sudah turun menjadi 416 dari sebelumnya di atas 2.000.