Presiden Jokowi sampaikan tiga pidato dalam sidang tahunan MPR

Presiden Jokowi menyoroti beragam hal dalam pidatonya di hadapan anggota MPR/DPR.

Sumber gambar, Sekretaris Kabinet

Keterangan gambar, Presiden Jokowi menyoroti beragam hal dalam pidatonya di hadapan anggota MPR/DPR.

Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga pidato kenegaraan dalam Sidang Umum MPR/DPR di Senayan, pada Jumat, (14/8).

Berdasarkan agenda resmi sidang tahunan, Presiden Jokowi pertama akan menyampaikan pidato presiden yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Dan yang kedua adalah pidato presiden menyambut peringatan 70 tahun kemerdekaan Indonesia. Yang ketiga adalah pidato tanggapan penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2016.

Dalam pidato pertamanya, Presiden menyoroti pentingnya kekompakan antara lembaga-lembaga negara.

"Saya sangat memahami bahwa setiap lembaga negara mempunyai peran sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Namun demikian, kekompakan lembaga-lembaga negara sangat diperlukan dalam perjuangan untuk mewujudkan janji kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, Indonesia sangat berpeluang untuk menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar namun percepatan ekonomi itu, "..Sangat ditentukan oleh kinerja dan kekompakan lembaga-lembaga negara. Kekompakan tersebut juga akan memperkuat sistem presidensial sehingga pemerintahan menjadi stabil."

Presiden Jokowi mengemukakan masalah ekonomi negara dalam pidatonya.

Sumber gambar, Sekretaris Kabinet

Keterangan gambar, Presiden Jokowi mengemukakan masalah ekonomi negara dalam pidatonya.

Potensi pertumbuhan ekonomi, menurut Jokowi, ada pada mendorong berkembangnya ekonomi kreatif, serta melakukan pembangunan infrastruktur. Reshuffle yang baru dia lakukan , menurutnya, adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan bagian dari upaya mewujudkan upaya kampanyenya.

Selain itu, Presiden juga menyoroti kinerja lembaga negara, seperti Mahkamah Agung yang menurutnya sudah lebih cepat dalam menangani perkara. Secara khusus Presiden juga menyoroti kinerja Komisi Yudisial yang "..juga terus melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, serta memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim. "

Posisi Komisi Yudisial akhir-akhir ini terguncang akibat dua anggotanya yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hakim atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kedua komisioner Komisi Yudisial tersebut, Taufiqurrahman Sahuri dan Suparman Marzuki, memberikan komentar tentang sidang praperadilan Budi Gunawan yang dimuat di media massa dan Sarpin adalah hakim dalam sidang tersebut.