Penyelidikan Hercules tak harus diumumkan

Sumber gambar, Reuters
- Penulis, Ging Ginanjar
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
TNI Angkatan Udara sudah membentuk pantia penyelidik kecelakaan pesawat Hercules yang menewaskan lebih dari 100 orang, namun tak berkewajiban untuk mengumumkan hasilnya.
"Kami akan langsung melakukan evaluasi dan penyelidikan," kata Juru Bicara TNI AU, Marsma Dwi Badarmanto, kepada BBC.
Hal itu akan dilakukan oleh suatu "panitia yang merupakan organisasi di TNI AU untuk melakukan penyelidikan jika terjadi insiden seperti ini."
Namun hasilnya belum tentu akan diumumkan.
"Tergantung situasinya nanti, karena ini menyangkut kepentingan militer," jelas Badarmanto.
Sebelumnya, TNI AU memang tidak pernah mengumumkan hasil penyelidikan atas kecelakaan-kecelakaan yang menimpa pesawat-pesawat TNI.
Rahasia militer
Salah satu kecelakaan pesawat TNI AU yang paling banyak menelan korban jiwa, terjadi pada pesawat jenis Hercules C-130, yang jatuh di sekitar Magetan, Jawa Timur, pada 20 Mei 2009.
Hasil penyelidikan atas kecelakaan yang menewaskan 100 korban -termasuk dua warga sipil di darat- itu sampai sekarang tidak diumumkan.

Sumber gambar, UGC
Menurut Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurniadi, hal itu memang prosedur yang normal di seluruh dunia. Baik dalam hal pembentukan panitia penyelidik sendiri, maupun ihwal tak diumumkannya hasil penyelidikan.
"Mereka tak punya kewajiban mengumumkan, karena militer kan terkait pertimbangan rahasia militer dan keamanan nasional. Hasil penyelidikannya bersifat konfidensial, yang hanya diserahkan kepada, misalnya KSAU, dan pihak pembuat pesawat," kata Tatanng Kurniadi.
"Berbeda dengan hasil penyelidikan KNKPT yang saya pimpin, untuk penerbangan sipil. Karena terkait dengan para penumpang yang membeli karcis," tegas Tatang Kurniadi.
Pihak lain yang bisa mendapat hasil penyelidikan itu, misalnya presiden, panglima TNI, juga kalangan DPR bidang pertahanan.
Ini dibenarkan TB Hasanudin, Ketua Komisi I DPR, yang sudah beberapa periode duduk di komisi yang membidangi pertahanan. Namun dia mendengar penyebab kecelakaan selama ini adalah mesin.
"Hasil-hasil penyelidikan kecelakaan pesawat militer selama ini menunjukkan, penyebabnya adalah mesin," kata TB Hasanudin.
Jadi masalahnya ada di perawatan, atau di kondisi mesin itu sendiri.
Ia menunjuk pada fakta bahwa sebagian besar pesawat TNI AU sudah cukup tua. Pesawat Hercules yang jatuh di Medan (30/06) buatan tahun 1964. Dan faktor usia itu terkait juga dengan kelaikan terbang.
Pesawat tua
Dalam catatannya, dari 24 pesawat Hercules yang dimiliki TNI AU, hanya 14 yang laik terbang dan dioperasikan, termasuk Hercules tipe B -yang sama dengan yang jatuh di Medan ini- yang tinggal tersisa dua dan diperintahkan untuk tidak diterbangkan untuk evaluasi.
Yang harus juga dilakukan sekarang, kata TB Hasanudin, adalah evaluasi seluruh kebijakan tentang alat utama sistem pertahanan, termasuk pesawat-pesawat TNI AU, mengingat sejak 2009 terjadi setidaknya tujuh kecelakaan.
Di antaranya adalah jatuhnya dua Hercules dalam selang waktu kurang dari sebulan pada tahun 2009: di Wamena (Hercules tipe B, tanggal 10 Mei 2009) dan di Magetan (Hercules tipe A, 20 Mei 2009).

Sumber gambar, AFP
"Harus dievaluasi sungguh-sungguh. Diperiksa semua pesawat. Kalau yang tidak layak terbang, dalam keadaan damai dan bukan situasi perang, pesawat itu tidak boleh terbang," cetus TB Hasanudin, anggota DPR dari PDIP
"Karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan prajurit TNI, maupun keselamatan dan keamanan masyarakat umum."
"Tempo hari kita hendak membeli sejumlah Hercules, dan mendapat tawaran dari Australia. Cukup murah harganya, tapi bekas. Nah, sekarang mungkin kita pertimbangkan ulang. Lebih baik mencari pesawat lain, pesawat angkut militer lain, yang sejenis dan setangguh Hercules."
Menurut TB Hasanudin Indonesia bisa memoderinasi sistem pertahanan utama, termasuk pesawat, karena untuk tahun 2016 nanti dianggarkan dana Rp100 triliun lebih, dengan 40% di antaranya untuk TNI AU dan TNI AL.
Sedangkan untuk tahun 2017 nilai anggarannya akan ditingkatkan lagi menjadi sekitar Rp150 triliun.













