Jokowi tunda angkat Budi Gunawan, berhentikan Sutarman

jokowi

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Jokowi menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena sedang menjalani proses hukum.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jumat (16/01) malam mengumumkan penundaan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

"Berhubung Komisaris Polisi Drs. Budi Gunawan, SH, M.Si., sedang menjalani proses hukum, maka kami memandang perlu untuk menunda penangkatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Jadi, menunda. Bukan membatalkan yang perlu digaris bawahi," kata Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, <link type="page"><caption> Jokowi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150114_jokowi_dikecam" platform="highweb"/></link> juga memberhentikan secara hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.

Jabatan Kapolri untuk sementara waktu akan dijabat oleh Komjen Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia.

Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa (13/01) karena dugaan <link type="page"><caption> kasus suap dan gratifikasi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150113_tersangka_korupsi" platform="highweb"/></link> ketika menjabat sebagai pejabat di Mabes Polri.

Meski demikian, Dewan Perwakilan Rakyat tetap menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap pecalonannya sebagai Kapolri.

Komisi III DPR kemudian memutuskan untuk menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri yang disahkan lewat sidang paripurna Kamis 15 Januari.

Keputusan ini pun kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan.