Empat fraksi KMP setuju interpelasi BBM

BBM

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Kenaikan harga BBM bersubsidi berlaku efektif sejak 18 November 2014 .

Fraksi Golkar, PAN, Gerindra dan PKS hari Senin (24/11) sepakat akan mengajukan hak interpelasi terkait kenaikan BBM, sedangkan fraksi Demokrat belum menentukan sikap.

Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin optimistis fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih akan mengajukan hak interpelasi paling lambat hari Rabu (26/11).

"Kami sepakat tadi bahwa teman-teman anggota yang berinisiatif untuk menandatangani kebijakan ini, akan bersama-sama memfasilitasi hak anggota tersebut," kata Ade Komarudin di DPR.

Sementara itu, juru bicara wakil presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan pemerintah belum menerima pemberitahuan resmi mengenai keinginan DPR mengajukan interpelasi.

Cari titik temu

Namun, Husein menjelaskan pemerintah akan siap bila DPR mengambil langkah tersebut.

"Jika memang akan diajukan, maka kami akan menjawab. Tentu pemerintah akan menyiapkan jawaban-jawaban sesuai dengan apa yang ditanyakan soal kenaikan <link type="page"><caption> BBM</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2014/11/141116_forum_bbm" platform="highweb"/></link> tersebut," kata Husein kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.

Interpelasi DPR, menurut pengamat poltik Maswadi Rauf umumnya akan dijawab oleh menteri-menteri terkait.

"Kalau nanti tidak tercapai titik temu, DPR mempunyai pendapat sendiri, maka DPR bisa menggunakan hak lain, yakni hak menyatakan pendapat. DPR bisa mengimbau, bisa meminta kepada pemerintah," jelas Maswadi Rauf.

Meski demikian, imbauan DPR tersebut bukan merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah, kata Maswadi.