Pengusaha protes kenaikan UMR Bekasi

Kalangan buruh menuntut upah minimum karena harga barang kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.
Keterangan gambar, Kalangan buruh menuntut upah minimum karena harga barang kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo akan melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara, PTUN terhadap keputusan Walikota Bekasi terkait kenaikan Upah mininum regional (UMR) 2015 di wilayah itu yang dianggap membebani pengusaha.

Sementara, seorang pengamat meminta pemerintah pusat turun tangan untuk mengambil jalan tengah.

Kenaikan Upah Minimum Regional, UMR di wilayah Bekasi akan naik 21% atau sekitar Rp500 ribu menjadi Rp2,95 juta Rupiah mulai awal Desember tahun depan.

Sejumlah laporan menyebutkan, kenaikan UMR di Bekasi melampaui UMR di wilayah DKI Jakarta yang sebesar Rp2,7 juta pada tahun depan.

Adapun UMR 2015 di Sukabumi naik menjadi Rp1,9 juta dari Rp1,5 juta.

Keputusan Dewan Pengupahan Kota Bekasi inilah yang diprotes keras kalangan pengusaha karena dianggap membebani pengusaha.

Mempertanyakan survei KHL

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi mengatakan, sebagian besar pengusaha di wilayah Bekasi masuk kategori usaha kecil menengah, sehingga mustahili dapat memenuhi kenaikan UMR.

"Dia (UKM) sendiri hidupnya susah," kata Sofyan Wanandi kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin (17/11) sore.

Sofyan juga mempertanyakan kenaikan 21% yang disebutnya tanpa melalui proses survei yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kalangan pengusaha menganggap kenaikan UMR 2015 di Bekasi sangat membebani pengusaha menengah.
Keterangan gambar, Kalangan pengusaha menganggap kenaikan UMR 2015 di Bekasi sangat membebani pengusaha menengah.

"Dia tidak melakukan survei. Dia putuskan seenaknya saja," katanya.

Tuduhan Sofyan ini bertentangan dengan pernyataan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi yang mengatakan penentuan UMK Kota Bekasi sudah sesuai hitungan standar kebutuhan hidup layak (KHL) 2014.

Seperti dikutip media, mereka mengatakan telah terjun langsung ke lapangan, seperti pasar tradisional, untuk menentukan besaran KHL Kota Bekasi.

Ancam menggugat

Lebih lanjut Sofyan Wanandi mengatakan, apabila kenaikan UMR 2015 di Bekasi tetap dilaksanakan pada tahun depam, para pengusaha di wilayah itu akan memindahkan usahanya.

Apindo menurutnya, juga berencana melayangkan gugatan ke PTUN terhadap keputusan Walikota Bekasi terkait kenaikan Upah mininum regional tersebut.

"Kita akan PTUN 'kan wali kotanya," katanya.

Seorang buruh dalam aksi menuntut kenaikan UMR pada hari buruh internasional lalu.
Keterangan gambar, Seorang buruh dalam aksi menuntut kenaikan UMR pada hari buruh internasional lalu.

Sejak awal kalangan buruh telah menuntut kenaikan UMR untuk antara lain mengantisipasi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok akibat seperti kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Sementara, pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari titik temu antara kepentingan pengusaha dan buruh, walaupun peran pemerintah pusat terbatas.

'Jangan ribut'

Hanif mengatakan, dirinya juga akan mencengek ke instansi terkait di Bekasi mengapa sampai akan kenaikan UMR di wilayah itu mencapai 21%.

"Persoalannya di mana, apakah substansi KHL (kebutuhan hidup layak). Tapi intinya jangan sampai ributlah," kata Hanif kepada BBC Indonesia, usai rapat kabinet di Istana merdeka.

Menteri tenaga kerja Hanif Dhahiri dituntut turun tangan untuk mengambil jalan tengah.
Keterangan gambar, Menteri tenaga kerja Hanif Dhahiri dituntut turun tangan untuk mengambil jalan tengah.

Namun demikian, dia menegaskan, peran pemerintah pusat terbatas terkait penetapan UMR di daerah. "Kalau kita 'kan regulasinya sudah jelas. Penetapannya 'kan sudah melalui Dewan pengupahan," katanya.

Namun demikian, pengamat ekonomi dari LIPI, Enny Sri Hartati mengatakan, pemerintah pusat harus turun tangan untuk mencari titik temu antara kepentingan pengusaha dan buruh.

"Jadi, agar pengusaha tidak terbebani, dan buruh tidak merasa dikorbankan," kata Enny.