Apa saja prioritas pembahasan DPR terpilih?

Para anggota DPR yang terpilih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh DPR periode sebelumnya antara lagi regulasi mengenai daerah otonomi baru, serta pertanahan dan aturan untuk memperkuat pembangunan desa dan daerah kepulauan.
Abdul Malik Haramain dari PKB yang kembali terpilih mengatakan UU Pertanahan dan juga aturan Daerah Otonomi Baru DOB akan menjadi prioritas utama pembahasan di DPR.
“Ada UU DOB, daerah otonomi baru yang ketahan tidak jadi disahkan, kita juga tetap akan melakukan pemekaran meskipun lebih selektif, karena faktanya memang terutama di daerah-daerah secara geografis rentang kendalinya sangat panjang seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan kemudian Sumatera, itu juga menjadi hal yang menarik yang harus dilakukan untuk memajukan bagaimana daerah itu lebih cepat melakukan pembangunan masyarakat,” jelas Abdul Malik.
Kesejahteraan masyarakat
Selain regulasi mengenai Daerah otonomi Baru, Abdul Malik mengatakan target utama lain adalah penyelasain RUU Pertahanan yang tertunda dan juga aturan tentang agraria.
Selain itu juga akan memperkuat peran desa dan akan fokus pada aturan tentang kesejahteraan masyarakat.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Juri Bicara DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang menyebutkan sejumlah prioritas pembahasan aturan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat seperti anggaran kesehatan yaitu untuk BPJS dan untuk pedesaan.
"Pola penganggaran APBN kita yang sekarang banyak tersandera subsidi dan macem-macem agar terfokus pada pembangunan infrastuktur dan ekonomi riil, termasuk penguatan desa, karena dengan UU Desa itu, pembangunan bukan hanya di kota tetapi sampai tingkat desa," jelas Mardani.
Selain itu, Mardani mengatakan PKS juga akan fokus kepada penguatan institusi demokrasi seperti perubahan UU Parpol termasuk masalah kaderisasi dan juga pendanaan, termasuk soal media yang dalam pemilu lalu dinilai partisan, sehingga peran Komisi Penyiaran Indonesia KPI perlu diperkuat.
Prioritas lain, menurut Mardani, adalah masalah pemanfaatan sumber daya alam. Mardani mengatakan meski PKS berada di Koalisi Merah Putih, tetapi akan mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
RUU bermasalah
Pengamat politik CSIS Tobias Basuki mengatakan selain masalah regulasi baru, DPR juga harus membahas tata cara pembahasan RUU, agar tetap berjalan sesuai dengan mekanismenya termasuk melibatkan publik.
“Banyak RUU yang tidak berhasil, kinerjanya sedikit sekali, tapi setelah pilpres banyak RUU colongan yang diloloskan mendakan tanpa pembahasan publik, seperti MD3 dan di hari yang sama dengan RUU Pilkada adalah RUU (jaminan produk) halal, yang seharusnya menghasilkan lebih banyak perdebatan. Isu yang penting adalah kapan RUU diloloskan, dan apakah mungkin setelah pilpres itu ada larangan, agar partai-partai yang oportunis tidak meloloskan RUU bermasalah padahal tidak ada pembahasan yang cukup,” jelas Tobias.
Tobias mengatakan DPR sebaiknya memiliki prioritas pembahasan RUU yang memiliki dampak terhadap masyarakat secara luas dan isinya tidak bermasalah seperti yang diloloskan pada akhir masa kerja DPR periode 2009-2014 lalu.









