SBY minta pelaku pedofil dihukum berat

Hukuman yang ringan terhadap pelaku dianggap membuat kasus ini terus berulang.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Hukuman yang ringan terhadap pelaku dianggap membuat kasus ini terus berulang.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan mengusulkan hukuman yang lebih berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak, dengan mengajak DPR merevisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat kabinet di Kantor kepresidenan, Kamis (08/05), yang khusus membahas terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Indonesia, belakangan ini.

"Perlu dilakukan penguatan, revisi dan penyempurnaan. Dengan demikian, apabila dijalankan, itu akan <link type="page"><caption> menimbulkan efek tangkal</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/05/140506_kekerasan_anak.shtml" platform="highweb"/></link>, kemudian juga efektif, dan juga menjanjikan hukuman yang tidak ringan," kata Presiden Yudhoyono dalam keterangan pers, usai rapat kabinet, yang juga dihadiri wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, mengungkapkan rata-rata hukuman bagi para pelaku kekerasan terhadap anak hanya sekitar lima tahun, karena kurangnya pemahaman para penegak hukum dalam kasus perlidungan anak.

Dalam keterangannya, Presiden menjanjikan akan menerbitkan instruksi presiden untuk apa yang disebutnya sebagai gerakan nasional mencegah dan memberantas kejahatan itu, yang disebutnya akan melibatkan semua elemen masyarakat.

"Misalnya, diperlukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan terus menerus tidak dapat dibenarkannya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak di sekolah-sekolah dan media massa," kata Presiden.

Libatkan Ketua RT

Secara khusus, Presiden juga meminta agar Ketua RT, RW dan Lurah terlibat aktif dalam gerakan nasional itu.

"Merekalah yang mengerti setiap hari, setiap jamnya, apa yang terjadi di rumah-rumah, di komunitas-komunitas kecil," katanya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di Sukabumi, Jabar.
Keterangan gambar, Kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di Sukabumi, Jabar.

Presiden juga berjanji untuk meminta masukan dari pihak-pihak yang selama ini aktif mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap anak, mulai kasus di <link type="page"><caption> sebuah sekolah internasional </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/04/140424_korban_baru_jis.shtml" platform="highweb"/></link>di Jakarta, hingga <link type="page"><caption> kasus pedofil di Sukabumi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/05/140507_kekerasan_anak_sukabumi.shtml" platform="highweb"/></link>, Jawa Barat.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI menyebutkan, pada tahun 2014 ini telah terjadi lebih dari 400 kasus kekerasan terhadap anak.