Peserta JKN 'kesulitan berobat gratis'

bayi
Keterangan gambar, Sistem Jaminan Kesehatan Nasional akan dievaluasi bulan Maret.

Sepekan setelah peluncuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih ada pasien yang kesulitan memperoleh fasilitas biaya gratis seperti yang terjadi di Serang, Banten.

Salmah, seorang penyandang tuna rungu dan suaminya Aang yang bekerja serabutan sebagai calo angkot di Serang sempat kebingungan setelah pihak rumah sakit tempat Salmah melahirkan anak pertama menyodorkan tagihan Rp6 juta.

Menurut kakak Salmah, Sohiyah, pihak rumah sakit beralasan ketika Salmah pertama kali masuk sebagai pasien, ia belum memiliki kartu JKN dari <link type="page"><caption> Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/12/131231_bpjs_resmi.shtml" platform="highweb"/></link> sehingga secara administrasi ia terdaftar sebagai "pasien umum".

"Didaftarnya untuk umum karena ia belum bikin BPJS tapi BPJS-nya sudah jadi pas mau pulang dan rumah sakit bilang 'kan kamu umum' jadi disuruh bayar," kata Sohiyah.

Salmah dan Aang mendapat bantuan dari sejumlah aktivis yang membantu menguruskan administrasi keuangan sehingga mereka terbebas dari biaya persalinan.

"Tapi disuruh bayar untuk bayinya karena bayinya tak punya BPJS," kata Sohiyah.

Salah seorang aktivis yang membantu pasangan suami istri tidak mampu ini, Esa, mengatakan biaya sebesar Rp500 ribu untuk perawatan bayi diperoleh dari iuran para relawan.

Pihak rumah sakit di Serang yang dihubungi BBC Indonesia tidak bersedia memberikan keterangan.

bpjs
Keterangan gambar, Masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan JKN dinilai wajar oleh pemerintah.

'Wajar saat transisi'

Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, biaya persalinan ditanggung.

Ia menilai masalah tersebut wajar terjadi dalam masa transisi.

"Itu ada satu masa transisi jadi persoalan-persoalan kecil tadi mungkin masih ada di lapangan, bisa sedikit variasi tergantung interpretasinya, tapi yang jelas itu (kasus Salmah) bukan satu prosedur normal karena normalnya orang datang pakai kartu (BPJS)," kata Ali.

Menurutnya, hal seperti itu tidak perlu dipermasalahkan secara serius karena bisa diatasi. "Ke depan, kalau datang diurus kartu JKN-nya dulu," tambahnya.

Ia menghimbau masyarakat agar segera mendaftar menjadi peserta JKN karena langsung dapat digunakan jika dibutuhkan untuk berobat.

Hingga saat ini sekitar 1.710 rumah sakit dan 15.100 layanan kesehatan seperti Puskesmas, klinik dan dokter praktek pribadi sudah bekerja sama dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS).