KPK akan periksa Ratu Atut

Ratu Atut Chosiyah sebelum dikenai larangan ke luar negeri oleh KPK.
Keterangan gambar, Ratu Atut Chosiyah sebelum dikenai larangan ke luar negeri oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait dugaan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Keputusan ini dilakukan setelah mereka menetapkan Tubagus Chaeri Wardhana, adik kandung Atut, dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

Sebelumnya, KPK juga mencegah Ratu Atut keluar negeri.

"Terkait proses penyidikan kasus yang sedang ditangani KPK soal dugaan kasus suap Ketua MK dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, KPK memerlukan keterangan Ratu Atut Chosiyah," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa (08/10) sore, melalui telepon.

Namun demikian, menurutknya, KPK belum menentukan kapan persisnya Ratu Atut akan diperiksa.

"Jadwalnya belum ada," tambah Johan.

Dana hibah

Sementara itu, para pegiat antikorupsi menuntut agar KPK mengusut berbagai kasus korupsi lainnya yang disebut-sebut melibatkan Atut.

LSM ICW mengaku telah menyerahkan data dugaan korupsi yang diduga melibatkan keluarga Atut, antara lain terkait kampanye pemenangannya dalam pemilihan gubernur Banten, 2011 lalu.

"Kasus yang sudah kami laporkan kepada KPK pada tahun 2011, terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial," kata peneliti ICW Ade Irawan kepada BBC Indonesia.

"Intinya ada tiga temuan besar, antara lain uang hibah dari APBD Banten diberikan kepada lembaga milik keluarga (Atut). Mulai anak, menantu suami, kakak, adik, seperti naik Kijanglah. Semuanya dapat. Kami duga itu untuk bagian modal politik pemilihan Ratu Atut pada pemilihan Gubernur 2011," ungkap Ade.

Dalam berbagai kesempatan, Ratu Atut selalu membantah semua tuduhan dugaan korupsi yang diarahkan kepadanya.

KPK sejauh ini masih fokus kepada kasus suap sengketa Pilkada Banten. Adapun tentang laporan masyarakat tentang dugaan keterlibatan Ratu Atu dalam berbagai kasus korupsi lainnya, KPK masih melakukan penelaahan.