Tuntutan penyelidikan atas kematian bayi Dera

ilustrasi rumah sakit
Keterangan gambar, Fasilitas ruangan khusus untuk merawat bayi, NICU hanya berjumlah 143 unit di Jakarta.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menuntut agar kementerian kesehatan melakukan penyelidikan dan audit rumah sakit menyusul kematian bayi Dera Nur Anggraeni setelah ditolak oleh paling tidak delapan rumah sakit.

Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengatakan untuk memastikan kurangnya fasilitas, seperti yang dikatakan Dinas Kesehatan Jakarta, harus ada audit independen.

"Sebaiknya menteri bikin tim independen untuk investigasi nah nanti tim investigasi itu akan mengaudit semua proses kejadiannya, nah kalau menteri hanya mendengar penjelasan kepala rumah sakit, pertanyaannya saat ini kepala rumah sakit itu bertemu tidak dengan pengurus yang berhadapan dengan bapak bayi yang mengurus ini," kata Ihsan.

"Tanya semua dan periksa semua ini baru adil," tambahnya.

Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta juga membantah kabar yang menyebutkan bayi berumur enam hari itu tidak mendapat perawatan di rumah sakit kerena terbentur persoalan biaya.

Dalam penjelasan yang disampaikan pada hari Selasa (19/02) di Jakarta kedua lembaga pemerintah itu mengatakan Dera tidak bisa mendapat perawatan karena keterbatasan fasilitas ruangan khusus untuk merawat bayi atau Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang ada di Jakarta.

Persiapan uang muka Rp10 juta

Namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia meragukan penjelasan tersebut.

Ihsan yang hari ini mengunjungi orang tua Dera mengatakan keluarga sempat menceritakan kepadanya ada permintaan uang untuk bisa mendapatkan rumah sakit rujukan.

"Rumah Sakit Zahira menawarkan kalau mau merujuk pihak keluarga harus menyiapkan uang antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Rumah sakit mau mencari rujukan kalau ada uang cash. Tapi karena tidak mampu orang tua mencari sendiri," kata Ihsan yang mengutip keterangan keluarga.

"Saat dia mencari sendiri dan menyodorkan surat Jampersal (Jaminan Persalinan) kepada beberapa rumah sakit selalu dijawab penuh tanpa melihal ke dalam lebih dulu."

Sebelumnya Dera, bayi berumur kurang dari sepekan meninggal akibat menderita gangguan pada pencernaannya setelah sempat mendapat perawatan di RS Zahira.

Tempat penuh

Namun Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta mengatakan penolakan tidak terkait dengan ada tidaknya biaya yang dimiliki oleh Keluarga Dera.

"Dari delapan rumah sakit ini tidak ada yang meminta uang muka," kata Dirjen Bina Kesehatan Umum Kementerian Kesehatan, Akmal Taher.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan DKI, Jakarta Dien Emawati juga mengatakan penolakan delapan rumah sakit terkait dengan posisi keluarga Dera yang merupakan pemegang Kartu Jakarta Sehat.

"Tidak ada hubungan ditolak dengan KJS karena ada rujukan dari Puskesmas Pasar Mingggu sudah menggunakan KJS sehingga aspek pembiayaan tidak ada masalah," kata Dien.

Kementerian Kesehatan menegaskan penolakan karena pada hari kejadian semua fasilitas ruangan khusus untuk merawat bayi atau Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang berjumlah 143 unit dan tersebar di seluruh rumah sakit di Jakarta sedang terisi semua.

"Pas kemarin ini saat ditanya itu memang tempat pas semuanya penuh, itu juga kita klarifikasi dengan memanggil semua rumah sakit yang sempat didatangi," kata Taher.

Perbaikan sistem

Pasca kejadian ini Kementerian Kesehatan menjanjikan adanya perbaikan sistem dalam membantu pasien mencari rumah sakit rujukan.

Sementara soal penambahan fasilitas NICU menurut Dirjen Bina Kesehatan Umum Kementerian Kesehatan, Akmal Taher juga tidak mudah.

"Sangat logis bagi kita untuk menambah kapasitas ICU ini tapi penambahan ini bukan cerita hanya menambah fasilitas atau alat bantu napas tapi ini memerlukan kesiapan tenaga yang cukup handal," jelas Taher.

"Karena ini merupakan sebuah kebutuhan khusus biasanya ditangani oleh dokter anak dan memerlukan keahlian khusus."

Terbatasnya layanan kesehatan masyarakat khususnya bagi warga menengah kebawah kerap tersiar bahkan untuk Jakarta yang merupakan ibukota.

Pasca kejadian ini Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengakui fasilitas kelas tiga di rumah sakit di daerah ini masih kurang memadai.