Mentan Suswono diperiksa KPK dalam kasus impor daging sapi

Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/2) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Setibanya di KPK, ia mengatakan siap menghadapi pemeriksaan sebagai saksi untuk salah satu tersangka, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya siap untuk hadir menyampaikan ke KPK dan hari ini saya dimintai keterangan," kata dia.
Selain Luthfie, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya dalam kasus ini yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama serta Ahmad Fathanah.
Suswono, dalam keterangan pers awal bulan ini membantah kementeriannya terkait dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan rekan satu partainya.
Ia juga mengutarakan adanya 'keanehan' yang ia temui dalam kasus ini.
Suswono beralasan kementeriannya justru mengusulkan impor daging dan sapi tahun 2013 yang sudah ditetapkan sebesar 80 ribu ton tidak ditambah.
Ia menambahkan selama ini penetapan jatah perusahaan untuk mengimpor dilakukan melalui verifikasi yang terbuka.
Tetapi Ketua Asosiasi Importir Daging Seluruh Indonesia, Thomas Sembiring kepada wartawan BBC Indonesia Sri Lestari, dalam wawancara terpisah justru menyampaikan hal yang berbeda.
''Tidak pernah dipublikasi, jadi hasil umpamanya tahun ini 2013 kuota itu 32 ribu dibagi langsung satu tahun, tiap perusahaan tidak tahu persis siapa dapat berapa, tiap perusahaan tahu dia dapat berapa, tetapi tidak diumumkan secara terbuka,'' ujar Thomas Sembiring.









