SBY keluarkan inpres penanganan konflik

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi presiden untuk meningkatkan efektifitas dalam menangani konflik di berbagai daerah.
Dalam pernyataannya hari ini di Jakarta, Presiden Yudhoyono meminta pemerintah dan aparat keamanan bertindak tegas saat mengatasi konflik yang terjadi di daerah mereka masing-masing.
"Inti dari Inpres No. 2 tahun 2013 ini adalah instruksi saya untuk meningkatkan efektifitas penangganan gangguan keamananan di seluruh tanah air dengan inpres ini saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita benar-benar bisa kita jaga," kata Presiden Yudhoyono.
"Dengan Inpres ini tidak boleh lagi ada keragu-raguan bertindak. Tidak boleh lagi ada keterlambatan mengatasi. Tidak boleh lagi tidak bisa mencegah sesuatu yang sebenarnya bisa dicegah. Tidak boleh lagi kita menangani konflik komunal secara tidak tuntas. Jangan menyimpan bom waktu."
Dia meminta seluruh aparat keamanan di daerah untuk bekerja sama menanggulangi gangguan keamanan.
"Disamping Polri dibantu oleh TNI, peran Gubernur, Walikota, dan Bupati akan sangat besar," tegasnya.
Dalam enam bulan terakhir konflik komunal berlatar etnis dan agama kerap terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Sejumlah konflik muncul akibat dipicu oleh informasi tidak jelas seperti yang terakhir terjadi di kota Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Akibat kerusuhan itu polisi mengatakan sedikitnya 35 rumah, satu tempat ibadah Pura, satu bangunan hotel, dua pasar swalayan, serta dua rumah tokoh dijarah, dibakar dan dirusak.
Ribuan orang berlatar belakang etnis Bali yang tinggal di kawasan itu juga terpaksa harus mengungsi ke sejumlah tempat saat peristiwa itu terjadi pekan lalu.
Peningkatan kapasitas
Pegiat resolusi konflik di sejumlah daerah, Ichsan Malik meragukan instruksi yang disampaikan presiden hari ini akan memberikan dampak besar dalam penanganan konflik oleh pejabat dan petugas keamanan di daerah.
"Yang pasti instruksi ini tidak efektif karena selama ini mental mereka di lapangan masih mental pemadam kebakaran dalam menyelesaikan konflik nah ini problemnya karena ketika ada konflik mereka baru datang rame-rame dan polanya seperti ini terus," kata Ichsan Malik yang juga aktif di lembaga Titian Perdamaian.
"Pemerintah dan Pemerintah Pusat saya lihat tidak punya kapasitas pencegahan konflik yang terjadi selama ini."
Dia menyebut seharusnya pemerintah daerah mempunyai kerangka dalam pencegahan konflik untuk mengatasi kasus serupa di kemudian hari.
Ichsan menyebutkan pemerintah daerah harus mampu mendeteksi potensi dan mengurangi pemicu konflik.
"Di dalam peristiwa konflik komunal di daerah selalu ada provokator dan ini harus ditangani secara cepat harusnya peta provokator harus sudah dimiliki. Selain itu ada juga kelompok rentan yang bisa dimobilisasi nah ini pemerintah daerah juga kedodoran dan tidak mengenal lagi adanya kelompok ini di daerah mereka."
Ichsan juga mengatakan sebagaian aparat masih memandang konflik komunal sebagai kasus kriminal biasa tanpa mencari latar penyebab konflik yang biasanya sudah tersimpan lama.









