KPK tangkap hakim niaga atas dugaan suap

KPK juga menyita sejumlah uang dari rumah Hakim dengan inisial S.

Sumber gambar, b

Keterangan gambar, KPK juga menyita sejumlah uang dari rumah Hakim dengan inisial S.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menangkap seorang hakim niaga Jakarta Pusat atas dugaan menerima suap

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penangkapan hakim dengan inisial S ini dilakukan di rumahnya pada Rabu malam.

Pada saat yang sama KPK juga menangkap seseorang berinisial PW yang diduga sebagai kurator terkait kasus kepailitan sebuah perusahaan.

Pada saat penangkapan, KPK menemukan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing di rumah hakim S.

"Uang-uang ini tersebar , ada yg dimasukan dalam tas warna hitam juga ada yg dimasukan dalam laci dan dimasukan dalam amplop...uang rupiah 250 juta dan 141 juta rupiah," Johan Budi mengatakan.

Ia menambahkan KPK juga sudah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk Dollar Amerika, Dollar Singapura, Yen Jepang dan Bath Thailand.

"Apakah (uang) ini terkait dengan kasus yg kita usut saat ini ataukah ada kasus kasus lain atau itu uang pribadi yang secara syah didapatkan hakim S, itu yang masih kita usut," Johan menambahkan.

Hakim S adalah hakim pengawas yang diperlukan ijinnya untuk penjualan aset sebuah perusahaan yang mengalami kepailitan, Johan menerangkan.

Kedua orang tersebut, hakim S dan kurator PW, masih diperiksa hingga hari Kamis siang ini.

"Kita punya waktu 1 kali 24 jam untuk kita tentukan posisi baik PW maupun S," ujar Johan.