Revitalisasi pedoman pemakaian antibiotik

dokter

Sumber gambar, Autocat

Waktu membaca: 1 menit

Dalam rangka Hari Kesehatan sedunia Kamis (7/4) pemerintah Indonesia lewat kementerian kesehatan akan melakukan revitalisasi pedoman penggunaan antibiotik.

Kebijakan ini dilakukan setelah terjadi indikasi penggunaan antibiotik yang berlebihan diberbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada di lima wilayah antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, terungkap pemberian antibiotik dilakukan tenaga kesehatan sekitar 87 persen untuk pasien yang terkena diare dan 92-94 persen untuk Ispa (infeksi saluran pernafasan akut).

Salah satu cara pengawasan peredaran antibiotik yang akan dilakukan oleh kementrian kesehatan kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih adalah lewat uji petik.

''Setahun sekali resep dokter itu diambil dan dilihat serta cocokkan catatan penjualannya. Ada atau tidak (antibiotik) yang keluar tanpa resep,''kata Endang Rahayu Sedyaningsih.

Di Indonesia, selain pemberian antibiotik yang tidak tepat oleh petugas pelayanan kesehatan, antibiotik juga dapat dibeli dengan bebas di toko-toko obat tanpa resep dokter.

Pemberian antibiotik yang tidak tepat itu menurut Prof Iwan Dwiprahasto, Guru Besar Farmakologi Universitas Gadjah Mada, akan merusak bakteri yang dibutuhkan tubuh dan juga menimbulkan perkembangan resistensi obat.

''Hampir 47 persen hingga dengan 68 persen, antibiotik itu dicampur dalam bentuk puyer bersama obat lain, inilah yang saya anggap sebagai dosa besar,'' kata Iwan Dwiprahasto.

''Hal-hal ini masih kita ketemukan di pelayanan kesehatan primer maupun dokter-dokter praktek sore.''

Penyakit seperti batuk, pilek ataupun kejang demam menurut Iwan tidak membutuhkan antibiotik namun praktek medis di Indonesia menunjukkan sebaliknya.