Iklan susu formula akan dilarang

- Penulis, Sri Lestari
- Peranan, BBC Indonesia
Pemerintah Indonesia akan melarang iklan susu formula untuk anak usia di bawah satu tahun mulai tahun depan sebagai bagian aturan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penggunaan Air Susu Ibu atau ASI.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu mengatakan larangan itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemberian ASI eksklusif.
Produk, logo ataupun berbagai bentuk promosi susu formula akan dilarang jika Rancangan peraturan pemerintah atau RPP penggunaan ASI yang tengah digodok oleh Kementrian Kesehatan, berhasil lolos dalam pembahasan dengan kementrian lain.
Larangan itu meliputi iklan susu formula untuk bayi di bawah usia satu tahun mulai di media massa hingga rumah bersalin.
Berdasarkan hasil riset kesehatan tahun 2010, pemberian ASI eksklusif hanya sekitar 22 persen di kalangan ibu menyusui.
Kampanye peningkatan ASI
Menteri Kesehatan Endang Rahayu menduga salah satu penyebabnya adalah gencarnya promosi susu formula.
Namun Asosiasi Produsen Produk Makanan Bayi membantah hubungan antara gencarnya promosi dan iklan dengan rendahnya pemberian ASI.
Tetapi mereka mendukung aturan larangan iklan susu formula untuk anak usia satu tahun.
Klub ASI Yayasan Orang Tua Peduli sepakat dengan larangan iklan susu formula di media massa dan di rumah sakit, sebab informasi yang diperoleh oleh calon ibu dan ibu menyusui tentang susu formula lebih mudah ditemui dibandingkan informasi ASI.
Ade Novita dari Klub ASI YOP mengatakan aturan ini akan efektif dijalankan jika sosialisasi tentang larangan iklan dilakukan sampai ke tingkat daerah, dan pemerintah juga harus mengimbangi dengan edukasi tentang pemberian ASI.
Menteri Kesehatan mengatakan akan bekerja sama dengan Ikatan dokter, dan petugas kesehatan lain agar larangan ini dapat efektif dilakukan. Aturan yang rencananya akan mulai diberlakukan tahun depan itu juga menyebutkan sanksi administratif, baik berupa teguran sampai pencabutan ijin bagi yang melanggar.









