DPR akan tanya rekening polisi ke PPATK

Yunus Hussein
Keterangan gambar, Kepala PPATK Yunus Husein akan ditanyai rekening milik polisi.

Komisi III DPR RI yang membidangi hukum akan melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) hari Senin (26/07).

Salah persoalan yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah adanya rekening gendut milik sejumlah pejabat Polisi.

PPATK akan ditanyakan kepastian sejumlah rekening mencurigakan yang dimiliki polisi itu.

"Pertemuan terkait aliran rekening gendut, seperti apa mereka, meskipun tidak bisa membuka tapi mereka harus memastikan hal itu," kata Nasir Djamil, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

"DPR selama ini belum mendengar langsung dari PPATK hanya mendengar dari media nah kami ingin tanyakan langsung hal itu nanti."

Polisi sendiri telah menyampaikan penjelasan seputar hal ini pertengahan Juli lalu. Saat itu Mabes Polri menyatakan dari 23 rekening perwira tinggi polisi yang dilaporkan PPATK, hanya dua rekening yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Menurut Nasir dia akan bertanya seputar tindak lanjut laporan rekening mencurigakan yang telah disampaikan oleh PPATK kepada Kapolri.

"Saya akan tanyakan nanti apakah PPATK pernah menanyakan tindak lanjut pelaporan yang mereka sampaikan kepada Kapolri."

DPR hari Senin juga menjadwalkan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Indonesia, Bambang Hendarso Danuri, namun menurut Nasir Djamil pertemuan itu dibatalkan karena Kapolri harus melakukan kunjungan ke luar Jakarta.

Mungkin tertutup

Nasir mengatakan, selain akan menanyakan sejumlah persoalan terkait rekening mencurigakan yang diduga milik perwira tinggi Polri, DPR juga akan menanyakan aliran rekening yang tersangkut kasus pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

"Persoalan ini juga penting, karena saya menilai polisi sepertinya tidak bergerak untuk menindaklanjuti pengakuan dari Gayus. Kita ingin tahu rekening milik perusahaan atau pejabat yang tersangkut dengan kasus Gayus ini," kata Nasir.

Menurut Nasir,ada kemungkinan pertemuan dengan PPATK ini akan berlangsung tertutup mengingat informasi yang diberikan oleh lembaga itu tidak boleh diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Bisa saja ini tertutup kalau PPATK meminta seperti itu, mereka akan menanyakan informasi apa yang ingin diketahui oleh DPR dan kalau PPATK tidak bisa maka memang tidak bisa dilanjutkan karena alasan aturan undang-undang."