Lima tahun pembunuhan Munir

Lima tahun setelah pembunuhan pegiat HAM Munir, para aktivis menuntut agar penegak hukum mencari bukti-bukti baru.
Hingga saat ini aparat penegak hukum dituding masih belum mampu mengungkap siapa sebenarnya yang dianggap para pegiat HAM sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.
Pengadilan telah memenjarakan seorang pilot yang disebut sebagai eksekutor, namun membebaskan seorang mantan petinggi aparat intelijen, yang sempat diduga berperan penting.
Setiap tahun --sejak tanggal 7 September 2004-- peringatan kematian Munir selalu terfokus pada tuntutan agar pemerintah serius dalam mengungkap dalang pembunuh Munir.
Munir meninggal saat dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Amsterdam, tempat Munir direncanakan akan melanjutkan studi.
Otopsi yang dilakukan pihak berwenang di Belanda atas jenazah Munir memperlihatkan adanya kandungan arsenik yang tinggi.
Menunggu bukti baru
Dalam peringatan tahun ini, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras, Usman Hamid, mengatakan masih ada celah untuk kembali mengangkat kasus Munir ke jalur hukum.
Upaya menghadirkan bukti-bukti yang dilakukan kepolisian, menurut Usman, sejauh ini sudah sesuai harapan tetapi kurang maksimal ditindaklanjuti oleh kejaksaaan.
"Hasil yang diperoleh pihak kepolisian tidak digunakan secara maksimal oleh kejaksaan," kata Usman Hamid kepada wartawan BBC, Andreas Nugroho di Jakarta.
"Bahkan dalam dakwaan jaksa di pengadilan, tuntutannya pun meragukan sehingga sulit bagi hakim untuk mengambil satu keputusan yang tegas," tambahnya.
Sementara itu Kejaksaan menolak jika kerja mereka dikatakan masih tidak maksimal karena sudah menempatkan jaksa yang profesional.
Mereka juga mengupayakan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan mantan pejabat intelijen, Muchdi PR, seperti dijelaskan juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan.
"Kami sudah berencana untuk itu namun karena kami masih belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa, maka kami harus menunggu."
Motif Pollycarpus?
Masih banyak pihak yang mempertanyakan apa sebenarnya motif Pollycarpus Budiharipriyanto --seorang pilot Garuda Indonesia-- untuk membunuh Munir.
Pollycarpus, yang berada dalam satu pesawat bersama Munir dan mengajak Munir pindak ke kelas bisnis, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Selain itu pengadilan juga mengganjar hukuman 1 tahun penjara atas mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan dibutuhkan dukungan politik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir.
"Harapan saya adalah dari komitmen Pak SBY karena Pak SBY itu paling kuat, baik di parlemen maupun kelak di kabinet," katanya.
Oleh karena itu, tambah Eva, masalahnya ada di SBY karena parlemen diperkirakan akan mengikuti Presiden saja.
Bulan Juni lalu Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut dan mengukuhkan putusan pengadilan sebelumnya untuk membebaskan tersangka Muchdi PR.
Mantan pejabat intelijen itu sempat didakwa dengan perencanaan pembunuhan terhadap Munir.









