Di tengah polemik, Pemkot Pekalongan dan Sukabumi akhirnya ‘izinkan’ salat Id warga Muhammadiyah, bagaimana menyikapi perbedaan waktu lebaran?

Sumber gambar, Getty Images
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengucapkan terima kasih kepada wali kota Pekalongan dan wali kota Sukabumi yang akhirnya mengizinkan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Idulfitri di pusat kota pada 21 April, setelah izinnya sempat ditolak dengan alasan perbedaan waktu lebaran dengan pemerintah pusat.
Melalui akun Twitter-nya, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa salat Idulfitri di lapangan tidak hanya untuk Muhammadiyah, tetapi seluruh umat Islam.
“Mari melaksanakan Ibadah Idulfitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan,” kata Abdul Mu’ti.
Sebelumnya, Pemkot Pekalongan tidak mengabulkan permohonan izin dari pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menyelenggarakan salat Idulfitri pada hari Jumat tanggal 21 April mendatang di Lapangan Mataram, yang terletak di depan Gedung Walikota dan DPRD.
Alasannya, Pemkot telah mengagendakan salat Idulfitri di lokasi tersebut pada hari Sabtu tanggal 22 April, mengikuti keputusan pemerintah pusat tentang penetapan 1 Syawal 1444 H — walaupun pemerintah baru akan melaksanakan sidang isbat pada hari Kamis, 20 April.

Sumber gambar, Getty Images
Perbedaan awal Ramadan dan Idulfitri antara pemerintah pusat dengan Muhammadiyah beberapa kali terjadi karena perbedaan kriteria dalam menentukan awal bulan. Kriteria baru telah dibuat untuk menyeragamkan ini, namun belum berhasil.
Dengan alasan perbedaan waktu lebaran dengan pemerintah pusat, Pemkot Sukabumi juga sempat tidak memberi izin pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi untuk salat Idulfitri di Lapangan Merdeka pada tanggal 21 April.
Keputusan dua Pemkot ini kemudian oleh banyak orang dianggap sebagai pelarangan, dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Abdul Mu’ti mengatakan dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur untuk wilayah ibadah mahdlah (vertikal) seperti awal Ramadan, Idulfitri, dan Idul Adha.
“Pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idulfitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan Idul Adha,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Senin (17/04).
Ia menekankan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
“Fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah,” ujarnya.
Protes terhadap keputusan Pemkot Pekalongan dan Sukabumi juga datang dari sejumlah anggota DPR dan aktivis Islam.
Baca juga:
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Daulay menyebut penolakan izin salat Id Muhammadiyah “sangat tidak bijaksana” mengingat bisa jadi hasil sidang Isbat juga memutuskan bahwa Idulfitri jatuh pada tanggal 21 April.
Alissa Wahid, putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengingatkan akan hak warga untuk beribadah pada waktu yang mereka yakini.
Ia menambahkan bahwa urusan agama tidak masuk wilayah kewenangan pemerintah daerah.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 1
Menanggapi kontroversi seputar penolakan izin salat Id di Pekalongan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodasi permohonan izin penggunaan fasilitas umum untuk Salat Idulfitri.
Menag menjelaskan, jika hasil sidang isbat pada tanggal 20 April mendatang menetapkan Idulfitri bertepatan dengan 21 April maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah.
Namun jika sidang isbat memutuskan bahwa Idulfitri bertepatan dengan 22 April 2023, ia meminta seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat.
"Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” kata Menag Yaqut dalam pernyataan di situs Kemenag, Minggu (16/04).
Pemkot Pekalongan dan Sukabumi akhirnya memberi izin
Setelah mendapat banyak tekanan dari publik, Pemkot Pekalongan akhirnya memberi izin untuk pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Mataram.
Keputusan itu diambil setelah mereka meminta petunjuk dari Kementerian Agama serta menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
"Kami persilakan Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggelarnya di Lapangan Mataram," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid seperti dikutip detikJateng.
Afzan mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak berniat melarang warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat Idulfitri, menambahkan bahwa pihaknya sudah memberi izin di 14 tempat seperti di Stadion Hoegeng, Lapangan Peturen, hingga di halaman kecamatan.
Namun, khusus di Lapangan Mataram, ia ingin menunggu ketetapan dari pemerintah karena lokasi tersebut menjadi satu kesatuan dengan kantor Pemkot Pekalongan.
Wali kota Sukabumi, Wali Kota Achmad Fahmi, juga belakangan membantah tudingan bahwa pihaknya menolak warga Muhammadiyah salat Idulfitri di Lapangan Merdeka.
"Dalam surat yang saya balas sebagaimana yang sudah beredar, tidak ada penolakan kepada Muhammadiyah. Jadi surat yang kami balas itu bahwa kami, pemerintah daerah akan melaksanakan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka menunggu ketetapan dari pemerintah," ujarnya seperti dilansir detikcom.
Fahmi menambahkan bahwa pihaknya memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah di Jalan Syamsudin, dekat Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Namun, ia menyebut menyebut jika Muhammadiyah bersikukuh menunaikan salat Idulfitri di Lapang Merdeka, maka Pemda akan memberikan izin sesuai dengan pesan Menag.
Perkembangan ini disambut baik oleh PP Muhammadiyah. Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan dari Kementerian Agam serta semua pihak yang “mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.”
Ia pun mengimbau warga Muhammadiyah agar tidak melakukan open house pada hari Jumat tanggal 21 April demi menghormati Muslim yang masih berpuasa.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 2
Bagaimana menyikapi perbedaan waktu lebaran?

Sumber gambar, Getty Images
Meskipun awal Ramadan 1444H ditetapkan seragam pada tanggal 23 Maret lalu, ada kemungkinan terjadi perbedaan akhir Ramadan atau Idul Fitri.
Muhammadiyah sudah menentukan Idul Fitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023 sementara pemerintah pusat masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada 20 April 2023.
Kementerian Agama telah menerapkan kriteria baru pada tahun 2022 yang diharapkan dapat menyeragamkan ini, namun belum berhasil.
Pengamat urusan Keislaman dari Universitas Paramadina, Budhy Munawar Rachman, mengatakan pendekatan pemerintah pusat maupun Muhammadiyah sama-sama berakar dari tradisi yang kuat.
Bila keduanya belum bisa disatukan, setidaknya pemerintah bisa mengakomodasi pendapat yang berbeda, kata dia.
“Harusnya pemerintah daerah lebih bijaksana, tidak bisa memaksakan untuk tunggu keputusan pemerintah. Itu berarti memaksakan Muhammadiyah jadi seperti pemerintah,” ujar dosen Islamic Studies di Paramadina dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara itu.
Budhy berpendapat bahwa idealnya, negara tidak ikut campur dalam persoalan agama. Namun, ia mengakui bahwa itu tidak hampir tidak mungkin dilakukan di Indonesia dengan adanya Kementerian Agama.
Ia juga menyoroti bahwa sejak Reformasi, posisi Menteri Agama lebih sering dijabat oleh anggota NU.
Mengapa masih ada perbedaan tanggal lebaran?
Pangkal perbedaan dalam menentukan awal Ramadan, Idulfitri, dan Idul Adha adalah kriteria yang digunakan untuk menentukan hilal atau penanda bulan baru dalam kalender hijriah.
Hilal adalah bulan sabit pertama setelah posisi Bumi dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari Bumi — disebut juga dengan ijtimak atau konjungsi.
Dalil-dalil agama Islam menetapkan bahwa jika hilal bisa dilihat atau ditemukan, maka tandanya sudah masuk bulan Syawal. Jika tidak, umat Islam menggenapkan puasa 30 hari.
Beberapa ormas Islam, misalnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Islam (Persis) menggunakan kriteria yang disebut imkanur rukyat. Kriteria ini menekankan pada visibilitas hilal, mensyaratkan hilal harus berada di ketinggian yang memungkinkan untuk dilihat.
Sedangkan Muhammadiyah, menggunakan kriteria wujudul hilal. Mereka menentukan keberadaan hilal melalui perhitungan meskipun tidak selalu kelihatan.
Pada 2021, forum menteri-menteri agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS) menyepakati kriteria baru yang diharapkan dapat menyeragamkan dua pendekatan tersebut yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mulai menerapkan kriteria MABIMS pada tahun 2022.
Sementara Muhammadiyah tetap kukuh dengan wujudul hilal, yang disebutnya sebagai hasil ijtihad dengan intensitas kajian mendalam, serta mendorong pembentukan Kalender Islam Global.












