Pemilu sistem noken di Papua Pegunungan - Antara kearifan lokal dan bara konflik sosial masyarakat

Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.
Keterangan gambar, Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.
    • Penulis, Raja Eben Lumbanrau
    • Peranan, BBC News Indonesia
    • Melaporkan dari, Wamena, Papua Pegunungan

Dari pemilihan presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah, sistem pemilihan umum noken mengguratkan jejak kelam konflik horizontal antarkelompok masyarakat dalam perjalanan demokrasi di Papua.

Pada pemilu 14 Februari 2024, konflik antarwarga berkecamuk di Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Nduga akibat selisih suara sistem noken. Ini adalah wilayah yang masih didera konflik bersenjata berkepanjangan dan banyak warganya menjadi pengungsi.

Sistem noken juga disebut Polda Papua sebagai penyebab ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di Papua tertunda melakukan pemungutan suara pada Rabu (14/02).

Sistem ini mengubah prinsip pemilu yang rahasia menjadi terbuka. Ini disebut bagai api dalam sekam yang menciptakan rasa permusuhan dan dendam antarwarga.

Lebih dari itu, sistem noken juga mereduksi partisipasi warga karena dominasi kekuasaan kepala suku atau dikenal 'big man' dalam menentukan pilihan politik, yang akhirnya menyuburkan praktik politik uang.

Saya mengunjungi beberapa TPS di pegunungan Bumi Cenderawasih untuk melihat jalannya pemilu sistem noken, yang berpijak di antara kearifan lokal dan bara konflik.

Pemilihan sistem noken di Papua Pegunungan

Saksi menunjukkan kertas suara Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/ Gusti Tanati

Keterangan gambar, Saksi menunjukkan kertas suara Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Sekitar pukul 08:00 WIT, Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, yang dingin tengah mempersiapkan diri menyambut pesta demokrasi terbesar di Indonesia.

Dari Wamena, saya menuju Kampung Kimbim, Distrik Asologaima di Kabupaten Jayawijaya.

Barisan pegunungan yang diselimuti awan menjadi pembatas pemandangan dengan Taman Nasional Lorentz.

Di sepanjang perjalanan menyusuri Lembah Baliem ini belasan TPS yang disekat-sekat oleh kayu telah berdiri.

Ada TPS yang terlihat masih kosong, ada juga yang telah dipenuhi belasan hingga puluhan orang.

Keterangan video, Pengungsi Nduga merasa kecewa karena gagal memilih di Pemilu 2024.

Salah satunya adalah TPS 5 di Kampung Kimbim.

Kotak-kotak suara untuk capres-cawapres, DPR pusat, hingga DPRD berjejer di tengah lapangan.

Tidak ada bilik suara di TPS ini. Mereka melakukan pemilihan dengan sistem noken.

Saya lalu menemui dan menjelaskan kepada panitia TPS untuk meliput proses pemilu, dia pun menyetujui.

TPS 5 Kampung Kimbim, Distrik Asologaima di Kabupaten Jayawijaya.
Keterangan gambar, TPS 5 Kampung Kimbim, Distrik Asologaima di Kabupaten Jayawijaya.

Namun, sesaat kemudian beberapa orang mengelilingi saya.

Mereka sahut menyahut melarang saya meliput persiapan hingga pemungutan suara di sana.

Seorang pria menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan tertutup.

“Tidak bisa ambil gambar karena di sini offline. Di kota Wamena bisa di sana online,” katanya lalu diikuti oleh suara-suara senada dari sekeliling saya, pada Rabu (14/02).

Sebuah pernyataan yang saya dengar sebelumnya dari seorang tokoh lokal bahwa "penyelenggaraan pemilu di sini yang penting aman, bukan tentang aturan" menjadi pijakan saya untuk berpindah.

‘Suara diisi di noken, petugas yang coblos’

Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.
Keterangan gambar, Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.

Saya lalu mengunjungi satu demi satu TPS dalam perjalanan menuju kembali Wamena dan mengalami penolakan.

Akhirnya, saya tiba di sebuah TPS di Kampung Konan, Distrik Muliama, Jayawijaya.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Yared Lengka, mengizinkan saya untuk melakukan liputan.

Yared menjelaskan TPS ini merupakan gabungan dari dua area dengan total lebih dari 350 pemilih.

“Kami tidak pakai coblos, tapi surat diisi di noken. Nanti kita, petugas, yang akan coblos,” katanya.

Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.
Keterangan gambar, Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga:

Di dalam TPS yang dibatasi oleh deretan kayu dan tali rafia, setiap pemilih pertama-tama mendatangi sebuah meja untuk melakukan pendaftaran dan pencocokan daftar pemilih.

Setelah itu, pemilih membawa surat itu ke meja lain untuk ditukarkan dengan setumpuk kertas suara, dari capres dan cawapres, DPR RI, hingga DPR daerah.

Kertas suara itu tidak dibawa ke bilik tertutup untuk dicoblos.

Para pemilih mendatangi belasan orang yang berdiri dengan noken yang menggantung di leher mereka.

Masing-masing noken ini merepresentasikan nama-nama calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.
Keterangan gambar, Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.

Mereka lalu memasukan semua kertas suara itu ke noken caleg yang dipilih.

Setiap orang yang hadir dapat menyaksikan pilihan politik masing-masing para pemilih. Tidak ada kata rahasia dalam sistem noken.

“Nanti kalau ada potensi berbeda pendapat akan dikoordinasikan dengan masyarakat di lapangan,” kata Yared.

Saya melihat mayoritas surat suara berlabuh ke sebuah noken yang hampir menyentuh tanah.

Natalis Lengka, warga Kampung Konan, Papua Pegunungan.
Keterangan gambar, Natalis Lengka, warga Kampung Konan, Papua Pegunungan.

Noken itu milik Yosia Ebe Lengka, caleg dari Partai Perindo, nomor urut empat.

Kerabat dari caleg itu, Natalis Lengka dengan seksama mengamati setiap orang yang memasukkan surat suara ke noken milik Ebe, atau pun yang lain.

Natalis mengatakan masyarakat di wilayahnya harus memilih Ebe karena merupakan orang asli dari daerahnya.

“Jadi dia adalah anak kepala suku dan bisa prioritaskan [kepentingan] masyarakat di sini, yang dipimpin orang lain tidak bisa toh,” kata Natalis.

Hingga akhir proses pemilihan, situasi di TPS ini berlangsung aman.

‘Berebut surat suara sisa’

Situasi yang saya alami berbeda dengan pengalaman yang diceritakan oleh Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar.

Pada hari pemilihan, Anum juga melakukan pemantauan sistem noken di Papua Pegunungan.

Dia mendeskripsikan pandangannya kepada saya saat bertemu di Jayapura, Jumat (16/02).

Pada 14 Februari, Anum mengunjungi satu tempat pemilihan yang merupakan gabungan dari tiga TPS di Kampung Wosiala, Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya.

Dia bercerita bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di sana mengelembung dari sekitar 200-an menjadi lebih dari 500 pemilih.

Sementara, jumlah surat suara yang digunakan hanya 30-40%, sisanya tidak terpakai.

Pemilihan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan.

Sumber gambar, AlDP

Keterangan gambar, Pemilihan sistem noken yang disaksikan oleh Anum di Provinsi Papua Pegunungan.

Di sana setidaknya terdapat empat noken yang digantung di atas kayu, merepresentasikan setiap caleg kabupaten.

Anum lalu memutar sebuah video yang dia ambil saat itu. Rekaman itu menampilkan seseorang yang dicurigai mabuk dan berteriak di TPS.

“Saya punya 20 suara aman?”, lalu terdengar jawaban suara “Aman.”

Proses pemungutan suara berlangsung lancar. Namun ketika penghitungan suara berlangsung, kata Anum, situasi memanas.

Baik oknum saksi, penyelenggara hingga masyarakat lokal, katanya, terdengar berebut surat suara sisa.

“Satu kelompok bilang bagi langsung [suara sisa], yang lain bilang tunggu suara caleg yang didukung kuat atau tidak, kalau tidak kita kasih.“

“Lalu mereka ribut, tidak sampai dua menit, ada langsung ambil parang. Kami langsung lari, sebelum jalan dipalang,” kenang Anum.

Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar.
Keterangan gambar, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar.

Anum mengatakan, mereka berebut surat suara sisa untuk ‘dijual’ ke oknum caleg yang membutuhkan, baik di tingkat TPS maupun di level lebih tinggi.

“Itu demokrasi yang terbangun di TPS dengan sistem noken. Dari awal suara ditentukan kepala suku, hingga surat suara dibagi-bagi untuk ditransaksikan,” kata Anum.

“Ini hanya satu dari beragam pelanggaran dalam sistem ini. Akhirnya, sistem pemilihan noken telah mengeksploitasi hak politik masyarakat Papua untuk kepentingan penguasa dan orang-orang yang haus kekuasaan,” tambahnya.

Noken – ‘Rahim kedua mama Papua‘

Warga pegunungan menunjukkan jarinya yang sudah dicelup tinta seusai memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 sistem noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/ Gusti Tanati

Keterangan gambar, Warga pegunungan menunjukkan jarinya yang sudah dicelup tinta seusai memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 sistem noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Noken memiliki kedudukan luhur bagi identitas budaya masyarakat Papua.

Noken adalah tas tradisional yang dianyam dari pintalan serat kulit kayu.

Tas ini pun telah menjadi Warisan Kebudayaan Dunia oleh UNESCO pada tahun 2012.

Saking pentingnya peran noken, kata Anum, tas ini mendapat julukan rahim kedua bagi para mama-mama Papua.

Di tas noken itu, para mama mengendong bayi, hingga membawa hasil panen untuk makanan bagi keluarga mereka.

Merujuk pada laporan yang diterbitkan Perludem berjudul ‘Tambal Sulam Sistem Noken: Laporan Lanjutan Pilkada Serentak di Papua’, noken menunjukkan identitas budaya, aksesoris.

Lebih dari itu, noken juga bagian dari perlengkapan upacara kematian, gendongan bayi, mas kawin, penyimpanan bahan makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

‘Praktik politik uang‘

Sejak tahun 1971 hingga saat ini, tas noken digunakan sebagai alat pengganti kotak suara dalam gelaran pemilu di beberapa daerah di Papua, khususnya di wilayah adat pegunungan.

Sistem noken pun menjadi cara yang sah dalam pemilu pascakeputusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2009.

Sistem pemilihan noken berangkat dari kearifan lokal masyarakat Papua di mana setiap keputusan diambil dengan musyawarah dan egaliter di honai, rumah adat Papua.

Anum mengatakan, setiap orang mengeluarkan pendapatnya, dan terjadi internalisasi, hingga dihasilkan satu kesepakatan bersama yang kemudian dibawa oleh kepala suku untuk disampaikan ke masyarakat luar.

Warga pegunungan mendatangi TPS untuk memberikan suaranya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/ Gusti Tanati

Keterangan gambar, Warga pegunungan mendatangi TPS untuk memberikan suaranya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Anda tertarik:

Namun proses musyawarah itu, kata Anum, kerap tidak dilakukan dalam perhelatan pemilu.

Kepala suku cenderung menggunakan dominasi kekuasaan dengan sepihak dalam menentukan pilihan politik, dan meminimkan partisipasi warganya.

Kewenangan yang besar ini, ujarnya, akhirnya menyuburkan praktik politik uang.

“Orang-orang punya kepentingan politik langsung bicara dengan kepala suku, terjadi transaksi. Kepala suku tidak lagi bicara dengan masyarakat,” katanya, sambil menambahkan bahwa pencoblosan surat suara juga boleh dilakukan oleh petugas KPPS dalam sistem noken.

Akibatnya, ujarnya, sering muncul penolakan dari beberapa masyakarat karena tidak dilibatkan dan tidak sesuai dengan keinginan politik mereka.

‘Dendam antarwarga’

Prinsip dasar penyelenggaraan pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Namun di Papua berbeda.

Prinsip yang berlaku adalah Lubet Jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, terbuka, jujur dan adil.

Rahasia menjadi terbuka. Perubahan ini membuat setiap orang dapat mengetahui pilihan politik masing-masing.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem.
Keterangan gambar, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem mengatakan keterbukaan ini menciptakan rasa permusuhan dan dendam antarwarga dalam praktiknya.

“Misal saya didukung oleh kelompok A, dan Kelompok B tidak. Lalu akan muncul sentimen, kenapa kelompok B tidak pilih saya.

"Simpanan dendam akan terus ada, dan tumbuh bara konflik di antarmasyarakat.”

“Hubungan jaringan kekeluargaan akan tidak baik. Bahkan, kelompok yang kalah akan dikucilkan dari pembangunan,” kata Theo.

Akhirnya, tambahnya, aksi kekerasan menjadi pilihan 'rasional' warga untuk terhindar dari kekalahan yang berpotensi merugikan mereka selama lima tahun pemerintahan mendatang.

Anum dan Theo sepakat jika tas noken dijadikan sebagai penganti kotak suara.

Namun, dalam pelaksanannya, mereka melihat perlu dilakukan pengaturan yang jelas tentang sistem noken. Mulai dari kontrol atas peran kepala suku, hingga proses pemilihan yang dilakukan secara tertutup.

Warga pegunungan menunggu panggilan saat akan memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/ Gusti Tanati

Keterangan gambar, Warga pegunungan menunggu panggilan saat akan memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/02).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan, Fredy Wamo bahkan menyebut bahwa sistem noken tidak memiliki satupun keuntungan atau nilai plus.

Sebaliknya, Fredy mengistilahkan sistem noken telah menyebabkan Papua semakin mundur dalam berdemokrasi.

“Sistem noken itu menyebabkan permusuhan antarwarga karena dilakukan di lapangan terbuka."

"Artinya secara terbuka kita bisa mengetahui siapa yang kita pilih. Itu membuat orang [yang tidak memilih] menjadi korban dalam pembangunan biasanya."

”Ah, kamu tidak pilih saya, maka saya tidak bantu kamu, saya bantu yang pilih saya. Itu terjadi selama ini,” katanya.

Jejak konflik pemilu di Papua

Konflik antarkelompok di Kenyam, ibu kota Nduga akibat selisih suara dalam sistem noken.

Sumber gambar, Istimewa

Keterangan gambar, Konflik antarkelompok di Kenyam, ibu kota Nduga akibat selisih suara dalam sistem noken.

Bertahun-tahun dihantam konflik bersenjata yang menyebabkan mayoritas penduduknya menjadi pengungsi, Kabupaten Nduga mengalami nestapa baru saat pemilu 2024.

Dua kelompok pendukung caleg baku serang di Kenyam, ibu kota Nduga, yang menyebabkan satu orang tewas dan beberapa lainnya terluka.

"Konflik antara kedua kelompok tersebut merupakan buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon legislatif yang melibatkan pertalian darah," ujar Kapolres Nduga AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Sabtu (17/02).

Massa pendukung calon legislatif (caleg) di Puncak Jaya, Papua Tengah terlibat aksi saling serang.

Sumber gambar, Detik.com

Keterangan gambar, Massa pendukung calon legislatif (caleg) di Puncak Jaya, Papua Tengah terlibat aksi saling serang.

Kemudian di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, antarpendukung caleg bentrok di sembilan distrik.

Puluhan orang dilaporkan terluka usai pemilihan sistem noken yang memperbolehkan ikat suara sesuai kesepakatan antar suku.

“Kejadian pertama terjadi di Distrik Wonwi pada Rabu pukul 10.00 WIT, di mana aksi serang tersebut terjadi karena memperebutkan suara untuk diberikan kepada caleg yang didukungnya,” kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, Kamis (15/02).

Jejak konflik dalam pelaksanaan sistem noken juga terjadi pada perhelatan rangkaian pemilu sebelumnya.

Berdasarkan data Perludem, sejak 2010 hingga 2014, terdapat setidaknya 12 kasus kerusuhan dalam pemilu di pegunungan Papua yang menewaskan sekitar 71 warga, belum lagi korban luka hingga harta benda yang rusak.

Kemudian, pada pilkada 2017, dilaporkan 19 orang tewas di Puncak Jaya dan Intan Jaya.

Ribuan pemungutan tertunda akibat sistem noken

Warga membuat TPS Sistem Noken pada Pemilu 2024 di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (13/02).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Keterangan gambar, Warga membuat TPS Sistem Noken pada Pemilu 2024 di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (13/02).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan, ada 1.297 TPS dari 15.213 TPS di Papua yang belum melaksanakan pemungutan suara pada Rabu (14/02).

"Di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Induk ada beberapa yang tidak bisa dilaksanakan," kata Mathius di Jayapura, Rabu (14/02).

Konflik pembagian suara dalam pelaksanaan sistem noken, kata Mathius, menjadi sumber utama yang menyebabkan pemungutan suara tertunda.

"Sebenarnya saya berulang kali menolak adanya ikat suara di sistem noken, harusnya di pemilu kali ini sudah tidak ada. Di Puncak Jaya tidak bisa [pemungutan suara] karena tarik ulur suara, yang ada di Paniai sama juga.”

"Jadi semua kepentingan politik-politik yang berkaitan dengan suara itu, saya berharap yang belum selesai, besok bisa dituntaskan," kata Mathius.

‘Masa transisi ke pencoblosan langsung’

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kossay.
Keterangan gambar, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kossay.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kossay mengakui bahwa sistem noken menjadi bara konflik di masyarakat.

“Satu TPS misalnya ada tujuh caleg. Pertanyaannya mau dikasih ke siapa? Kalau langsung sepakati ke satu orang, yang lain mengamuk. Pasti bawaanya langsung konflik, dan kebencian,“ kata Theodorus.

Namun demikian, Theodorus mengatakan sistem noken tidak bisa sekonyong-konyong langsung dihapuskan, dan diganti dengan sistem pencoblosan, atau dikenal one man, one vote [OMOV].

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan sistem ini masih tetap digunakan pada pemilu 2024 di Papua.

Di antaranya, katanya, adalah masih banyak wilayah di Papua Pegunungan yang masyarakatnya masih bersifat homogen dan memegang teguh peran kepala suku.

“Lalu, sistem pencoblosan tidak bisa dipaksakan karena masih banyak masyarakat kampung yang buta aksara, bagaimana mereka bisa membaca dan mencoblos.

"Dan, jarak antar kampung yang jauh, infrastruktur yang belum memadai, dan sumber daya manusia yang harus ditingkatkan,“ katanya.

Pemandangan di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Keterangan gambar, Pemandangan di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Untuk itu dalam jangka pendek dan menengah, Theodorus berharap ada kesepakatan untuk menciptakan satu keseragaman sistem pemilihan noken. Tujuannya agar proses pelaksanaan dan pengawasan bisa dilakukan dengan ketat.

“Walaupun yang kita harapkan sebenarnya di jangka panjang OMOV. Orang langsung ke bilik suara, mau tusuk siapa terserah dia, rahasia jadi enak,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Papua Pegunungan Fredy Wamo melihat, tahap awal menuju transisi itu adalah dengan menjadikan wilayah ibu kota masing-masing kabupaten menggunakan sistem OMOV, yang kemudian “meluas keluar ke distrik-distrik di sekitar ibu kota.“

KPU Provinsi Papua Pegunungan mencatat terdapat enam kabupaten yang melaksanakan sistem noken, yaitu Yahukimo, Nduga, Jayawijaya, Tolikara, Lanny Jaya, dan Mamberamo Tengah.

Sementara dua kabupaten lain yaitu Yalimo dan Pegunungan Bintang melakukan pencoblosan langsung OMOV, walaupun kata Theodorus, dalam pelaksanaan tetap menggunakan sistem noken.

Pemandangan kota Wamena di Provinsi Papua Pegunungan, salah satu tempat yang melaksanakan pemilu sistem pencoblosan.
Keterangan gambar, Pemandangan kota Wamena di Provinsi Papua Pegunungan, salah satu tempat yang melaksanakan pemilu sistem pencoblosan.

Total terdapat 5.850 TPS dengan lebih dari 1,3 juta pemilih di Papua Pegunungan.

Dari jumlah itu terdapat sekitar 1.100 TPS yang melaksanakan coblos, dan sisanya menggunakan sistem noken.

Theodorus mengatakan jumlah TPS pencoblosan langsung pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.

“Hari ini adalah masa transisi dari sistem noken ke OMOV. Kami berharap TPS yang OMOV bisa menjadi pola perubahan dan masa transisi,” katanya.

Beberapa wilayah di ibu kota kabupaten Papua Pegunungan telah melaksanakan pencoblosan langsung, seperti Dekai, Wamena, beberapa kampung di Diom, Karubaga, dan lainnya.

Di tengah dampak negatif yang muncul, baik Theodorus dan Fredy sepakat bahwa untuk meninggalkan sistem pemilihan noken dibutuhkan waktu yang panjang dan keterlibatan dari semua pihak.

Mulai dari penyelenggara dan pengawas pemilu, kelompok masyarakat dan gereja, hingga pemerintah dan aparat keamanan.