Isu 'ketidakharmonisan' Panglima TNI dan KSAD, DPR akan minta klarifikasi - 'Ini sudah rahasia umum'

Sumber gambar, Antara Foto
TNI diminta segera menangani isu "ketidakharmonisan" antara Panglima Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurrachman.
Isu tersebut dikhawatirkan berdampak pada kinerja TNI.
Dugaan ketidakharmonisan antara kedua pimpinan TNI tersebut diangkat sejumlah anggota Komisi I DPR dalam rapat kerja pada hari Senin (05/09).
Panglima TNI dan KSAD secara terpisah telah membantah isu tersebut, namun seorang anggota Komisi I mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi lebih lanjut.
Pengamat militer mewanti-wanti jangan sampai isu ketidakharmonisan di pimpinan TNI dibawa ke ranah politik.
‘Rahasia umum’

Sumber gambar, Antara Foto
Isu ketidakharmonisan antara Panglima dan KSAD disinggung antara lain oleh Effendi Simbolon dari PDI-P.
Saat rapat kerja di DPR, Effendi menyoroti ketidakhadiran KSAD dalam rapat dengan Kementerian Pertahanan dan TNI. Ia berkata sudah menjadi “rahasia umum” bahwa Panglima dan KSAD tidak pernah hadir di satu lokasi.
"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD,” kata Effendi seperti dikutip sejumlah media.
Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Selasa (06/09), Effendi mengatakan pihaknya telah menerima banyak informasi terkait dugaan ketidakharmonisan kedua pimpinan TNI itu sejak November tahun lalu.
Menurut Effendi, isu tersebut telah berdampak pada kinerja TNI.
“Ini secara umum saja bahwa yang pemegang kekuatan, pengguna kekuatan Panglima TNI. Nah kalau Panglima TNI kemudian punya kebijakan, perintahnya A tapi oleh kepala staf diterjemahkan lain, tidak dilaksanakan. Itu contoh kecil yang kami punya,” ujarnya.
Namun politikus PDI-P itu menolak menjelaskan contoh-contohnya lebih lanjut, serta dasar dugaan ketidakharmonisan itu. Ia mengatakan Komisi I DPR akan segera memanggil Panglima dan KSAD untuk meminta klarifikasi.
“Catatannya justru saya tanya dulu ke mereka baru kalian kutip. Kalau saya nyampein kan nggak bagus,” katanya kepada BBC News Indonesia lewat sambungan telepon.

Sumber gambar, KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Dalam rapat hari Senin, Effendi mengungkit ketidakhadiran KSAD Dudung dalam acara pembukaan latihan bersama Super Garuda Shield antara TNI dan Komando Indo-Pasifik AS (INDOPACOM), Sabtu 3 Agustus lalu di Sumatera Selatan.
Acara itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (WaKSAL) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, dan Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kala itu tidak hadir karena ia memimpin langsung pasukan laut yang menjadi bagian dari latihan tersebut.
Effendi juga menyinggung isu anak KSAD Dudung yang disebut sempat gagal masuk Akademi Militer (Akmil).
"Sampai urusan anak KSAD pun gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Memangnya kalau KSAD kenapa? Memang harus masuk? Memang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa? Ini kita harus tegas Pak,” ujarnya.
Ia pun meminta agar Dudung dihadirkan dalam rapat khusus membahas isu-isu aktual TNI.
Panglima membantah
Panglima Andika membantah isu ketidakharmonisan, dan mengatakan ia hanya menjalankan tugas pokok fungsinya sesuai peraturan perundangan.
“Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, yaitu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan,” katanya kepada wartawan, seperti dikutip CNN Indonesia.
Ditanya apakah selama ini ada perbedaan visi atau pendapat dengan KSAD Dudung, ia menjawab: “Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi nggak ada yang kemudian berjalan berbeda.”
Sementara itu Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku mendapat penjelasan langsung dari KSAD Dudung bahwa hubungannya dengan Panglima Andika baik-baik saja.
KSAD Dudung Abdurrachman dan Mayjen Prantara Santosa -- staf khusus KSAD dan hingga beberapa hari lalu menjabat sebagai juru bicara TNI -- tidak merespons permintaan komentar dari BBC.

Sumber gambar, Antarafoto
Direktur lembaga Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan dugaan masalah ketidakharmonisan antara pimpinan TNI perlu segera ditangani sebelum berdampak pada Komando TNI dan akhirnya mengganggu fungsi dan tugas angkatan bersenjata itu.
“Kalau kita bicara hierarki, Panglima TNI adalah pimpinan tertinggi yang tentu saja menjadi penting memiliki satu garis komando yang solid dari atas sampai bawah. Nah, ketika terjadi ketidakharmonisan dengan pimpinan lain, maka tentu saja ini akan berdampak ke komunikasi koordinasi di tubuh TNI,” katanya kepada BBC News Indonesia.
Gufron menambahkan, urusan ini harus diselesaikan secara internal dan jangan sampai dibawa ke ranah politik karena akan semakin memperkeruh keadaan.
“Ketika misalnya isu ketidakharmonisan itu ditarik ke ranah eksternal, selalu akan ada ruang potensi masuknya aktor-aktor untuk mempolitisasi dinamika isu tersebut di luar. Itu jadi objek politisasi dan saya kira itu akan semakin memperuncing,” imbuhnya.
Bukan pertama kali terjadi
Isu ketidakselarasan di antara pimpinan TNI bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Setelah pensiun dari jabatan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko diketahui berselisih dengan penggantinya, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo - yang pernah menjabat sebagai KSAD - setelah Gatot mengambil posisi politik yang berseberangan dengan pemerintah.
Pada penghujung Orde Baru tahun 1990-an, keretakan antara Panglima Wiranto dan Panglima Kostrad Prabowo Subianto terjadi di tengah berbagai kekerasan politik seperti penculikan dan penghilangan paksa – meski perlu penelitian lebih lanjut sejauh mana friksi di tubuh TNI berdampak pada tugas dan fungsi TNI waktu itu.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, berpendapat DPR seharusnya tidak hanya melakukan klarifikasi kepada dua pimpinan TNI, tapi juga memikirkan solusi jangka panjang yang efektif.
“Misalnya dengan memasukkan permasalahan ini dalam perumusan masalah pada agenda perubahan undang undang TNI. Termasuk misalnya dengan melakukan kajian dan evaluasi apakah model organisasi TNI saat ini dengan ada Panglima TNI kemudian kepala-kepala staf itu masih relevan dan efektif untuk menjawab kebutuhan menghadapi bentuk bentuk, ancaman dan tantangan di masa depan atau tidak,” kata Khairul kepada BBC News Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa evaluasi struktur TNI menjadi salah satu ide yang akan dibicarakan bersama para pimpinan TNI.
Ia mengatakan rapat kerja hari Senin “baru awal” dari apa yang ia sebut upaya menyelamatkan TNI.









